Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Kota Bandung dan Cimahi Januari 2020

Halobdg.com –  Layanan perpanjangan SIM Keliling Online hari ini ada di empat lokasi. Berikut Jadwal SIM Keliling Kota Bandung hari ini dan Jadwal Sim keliling Kota Cimahi

Jadwal SIM Keliling Online 

Senin, 27 Januari 2020| 09.00 s/d selesai

  1. ITC Kebon Kalapa | jl.Pungkur Bandung  (sim keliling online 1)
  2. Metro Indah Mall | Jl. Soekarno Hatta No. 590 Bandung (sim keliling online 2)
  3. Alun-alun Kota Cimahi

Selasa 28 Januari 2020| 09.00 s/d selesai

  1. Honda Naga Mas, jl Soekarno Hatta No. 529, Bandung (sim keliling online 1)
  2. BTC Fashion Mall , Jl. DR Djunjunan Pasteur, Bandung (sim keliling online 2)
  3. Depan Masjid Agung, Lembang Kab.Bandung Barat

Rabu 29 Januari 2020 | 09.00 s/d selesai

  1. BTM Cicadas Jl. ibrahiem adjie Bandung  (sim keliling online 1)
  2. Miko Mall Jl. Terusan kopo Bandung (sim keliling online 2)
  3. Bunderan Leuwigajah

Kamis 30 Januari 2020 | 09.00 s/d selesai

  1. The King Shoping Center,  jl. Kepatihan No 11 (sim keliling online 1)
  2. Borma Cipadung,  jl.AH Nasution, Bandung (sim keliling online 2)
  3. Alun – alun Kota cimahi

Jumat 31 Januari 2020 | 09.00 s/d selesai 

  1. Grand Yogya Kepatihan , jl Dewi Sartika, Bandung  (sim keliling online 1)
  2. Lucky Square jl. Terusan Jakarta No.2 , Bandung (sim keliling online 2)
  3. Pintu keluar Gerbang Tol Padalarang Barat

Sabtu 1 Februari  2020 | 09.00 s/d selesai

  1. Radio Dahlia , jl Burangrang, Bandung  (sim keliling online 1)
  2. BTC Fashion Mall jl. DR Djunjunan pasteur No.2 , Bandung (sim keliling online 2)
  3. Alun Alun Cililin Kab.  Bandung Barat

Minggu 2 Februari 2020 | 06.00 s/d selesai 

  1. Car free day Dago jl. Ir H. Djuanda, Bandung (sim keliling online 1)

Untuk Pelayanan perpanjangan SIM di Gerai Sim Online Festival City Link Bandung setiap hari senin sampai minggu, mulai pukul 10.00 WIB – 15.00.

Baca Juga :

Layanan Perpanjangan SIM di Gerai SIM Online Festival Citylink Bandung

Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari ini

Info Lokasi dan Jadwal Samsat Keliling Kota Bandung, Cimahi, Kab. Bandung, Kab. Bandung Barat

Persyaratan Perpanjangan Sim Keliling Bandung

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.

3. Pelayanan SIM KELILING ONLINE hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh indonesia.

4. Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan pada hari H nya dan sebelum masa berlakunya habis.

5. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di SATPAS / POLRES masing masing sesuai domisili KTP dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.

6. Jam Operasional pelayanan dimulai pukul 09.00 s/d proses penerbitan sim selesai untuk hari minggu dimulai dari jam 06.00 s/d selesai.

7. Pendaftaran perpanjangan sim hari senin s/d sabtu dimulai pukul 09.00 s/d 12.00 wib, untuk hari minggu di mulai pukul 06.00 s/d 07.00 wib.

8. Surat keterangan sehat dari dokter yang di tunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani.

MEKANISME PENERBITAN SIM Keliling Online

  1. Melampirkan E-KTP dan fotocopy nya
  2. Melampirkan Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Dokter
  3. Membawa SIM asli yang masih berlaku

TATA CARA Perpanjangan SIM Keliling Online

  1. Pendaftaran ( cek kelengkapan persyaratan )
  2. Pembayaran PNBP dan mengisi formulir.
    Registrasi.
  3. Identifikasi ( Pengambilan foto, sidik jari dan tanda tangan digital )
  4. Pencetakan SIM Asli

Catatan : SIM yang masa berlakunya habis ( lewat 1 hari ) tdk bisa melakukan perpanjangan, harus melakukan pengajuan penerbitan SIM baru sesuai Perkap nomor 9 tahun 2012 tentang SIM pasal 28 ayat 3.

BIAYA ADMINISTRASI Perpanjangan SIM Keliling Online

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 60 Tahun 2016 tentang jenis dan tarif atas jenis PNBP :

  • SIM A = Rp 80.000
  • SIM C = Rp 75.000
  • Biaya asuransi : Rp 50.000
  • Biaya tes kesehatan : Rp 40.000

Untuk Perpanjangan SIM dapat dilakukan sebelum masa berlakunya berakhir.

Untuk pemilihan tanggal diberikan ketentuan untuk pemohon SIM yang akan melakukan perpanjangan agar tanggal yang dipilih tidak melewati dari tanggal habis masa berlaku SIM.

Perpanjangan yang dilakukan setelah lewat waktu, sebagimana dimaksud harus diajukan SIM baru sesuai dengan golongan yang dimiliki dengan memenuhi persyaratan-persyaratan di atas.

Perpanjangan SIM dapat dilaksanakan di Satpas atau tempat pelayanan SIM lain di seluruh Indonesia. (*)

 

Untuk info Bandung Terkini Lainnya, follow instagram @halobdgcom

https://www.instagram.com/p/B48nxVUhzsO/