3 Bulan, Terdapat 125 Kasus Kekerasan Keluarga di Bandung, Efek Pandemi Covid-19

Ilustrasi Kekerasan (pixabay)
Ilustrasi Kekerasan (pixabay)

HALOBDG – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung mencatat terdapat 125 laporan kekerasan keluarga yang terdata sejak Januari hingga Maret 2021.

Padahal tahun lalu tidak kurang dari 300-an kasus selama 2020. Artinya secara presentase jumlah kasus meningkat.

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Irma Nuryani mengatakan rincian kasus kekerasan dilakukan kepada istri (45 kasus), terhadap anak (45 Kasus), terhadap perempuan (15 kasus), terhadap pria (1 kasus), kekerasan dalam keluarga (9 kasus), dalam berpacaran (1 kasus), dan 9 kasus kekerasan lainnya.

“Memang banyak faktor penyebab kekerasan. Bisa dari ekonomi, psikologi atau faktor lainnya. Sekarang ini juga mungkin dalam pandemi sering bertemu faktor ekonomi. Mungkin banyak yang tidak bekerja. Sama-sama di rumah tapi kesadaran berkurang, jadinya emosi,” katanya, Kamis (15/4/2021).

Baca juga : Hari Pertama Ramadan, Harga Sembako Naik, Daging Paling Tinggi

Demi meminimalisir hal tersebut, Pemkot Bandung akan menghadirkan program Pusat Pelayanan dan Pemberdayaan Perempuan (Puspel PP) di tingkat kelurahan.

Pendirian Puspel PP di tingkat kelurahan ini sebagai upaya menjangkau lebih dekat ke tengah-tengah masyarakat. Total terdapat 45 kelurahan yang bakal memiliki Pupsel PP.

Bukan hanya menyoal penanganan, Puspel PP juga menyiapkan program pembinaan bagi perempuan dari berbagai aspek. Sehingga, turut memperkokoh para perempuan dalam menyokong ketahanan keluarga.

“Kami ingin mengurangi angka tindak kekerasan. Salah satunya melalui Puspel PP. Selain menerima laporan juga membina perempuan untuk menambah wawasan,” tuturnya.

“Nanti akan ada pembekalan masalah hukum, ekonomi, sosial dan politik. Selain itu pembinaan khusus juga bagi perempuan yang berperan menjadi kepala keluarga,” bebernya.

Baca juga : Serem, Gara-Gara Masalah Sepele Dua Pria di Kota Bandung Tembakan Pistol ke Udara Nyaris Ada Korban

Irma menilai Pupel PP perlu diakselerasi. Terlebih, saat ini angka kekerasan di tengah keluarga berpotensi mengalami peningkatan. Lantaran secara tidak langsung ikut terdampak pandemi Covid-19.

Di sisi lain, Irma bersyukur masyarakat sudah semakin terbuka untuk melaporkan tindak kekerasan di tengah keluarga.

Sehingga, apabila menemukan kasus kekerasan bisa segera melapor ke P2TP2A Kota Bandung, di Jalan Ibrahim Adjie atau bisa memalui konrtak whatsapp 083821105222.

“Dengan laporan anda berarti sudah peduli. Ada psikolog untuk bimbingan konseling dan lawyer untuk pendampingan apabila ke ranah hukum. Jangan sungkan bantuan ini kita berikan gratis,” katanya.