Belum Ada Yang Melanggar Aturan Salat Tarawih di Kota Bandung

Ilustrasi: salat idul adha (foto:istimewa)

HALOBDG – Pemerintah telah menetapkan peraturan terkait tata cara salat tarawih pada bulan Ramadan 2021 ini.

Protokol kesehatan wajib dipatuhi dengan baik yaitu menjaga jarak, memakai masker, penyemprotan disinfektan, menyiapkan saran cuci tangan atau handsanitizer serta hanya 50 persen jamaah yang bisa hadir dari kapasitas masjid.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat dan Kemasyarakatan (Kesra) Setda Kota Bandung, Momon Ahmad Imron memastikan kegiatan peribadatan selama Ramadan di Kota Bandung bisa dilalui dengan aman dan nyaman.

“Pemantauan melibatkan satgas penanganan covid-19 di level kelurahan dan kecamatan,” katanya, Kamis (15/4/2021).

Dengan aturan ini, dia meyakini masyarakat lebih nyaman dalam beribadah karena terciptanya rasa aman.

Namun, Momon mengingatkan, faktor utama untuk menciptakan kemanan dan kenyaman dalam beribadah ini ditentukan oleh kepatuhan masyarakat secara individu. Sehingga warga harus saling melindungi dari paparan virus corona.

Baca juga : Nongkrong Atau Berkerumun di Kota Bandung Bakal Diusir Petugas Satpol PP

“Dengan disiplin protokol kesehatan, diawali diri kita sendiri akan ada rasa aman dan nyaman. Kemudian diikuti dengan kedisiplinan kelompok maka akan menghadirkan rasa aman dan nyaman. Dengan begitu bisa menjalankan ibadah secara khusyuk,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bandung, Tedi Ahmad Junaedi mengatakan Ramadan tahun ini pihaknya melakukan banyak kolaborasi dengan pemerintah Kota Bandung.

Bulan Ramadan tahun 2021 ini ada semangat berbeda dibanding tahun sebelumnya. Kini, masyarakat semakin terpacu untuk meningkatkan aktivitas keagamaan. Hal itu lantaran kerinduan umat yang pada tahun lalu sangat terbatas mengikuti kegiatan keagamaan.

“Tahun ini pemerintah memberikan keleluasaan untuk kegiatan amaliah Ramadan. Itu dibolehkan selama masyarakat bisa menjaga protokol kesehatan,” ucap Tedi.

Untuk itu, Kemenag Kota Bandung selalu berkolaborasi bersama Pemkot Bandung untuk menjalankan program Ramadan. Yakni, menyelaraskan program keagamaan dengan penanganan kesehatan.

“Sinergisitas program ini tetap kita laksanakan. Kami mengimbau kegiatan keagamaan apapun tetap memenuhi standar protokol kesehatan,” katanya.