Boleh Mudik di Kawasan Bandung Raya, Pemkot Bandung Tetap Terapkan Aturan Ketat

HALOBDG – Pemerintah Kota Bandung masih merumuskan terkait aturan larangan mudik di wilayah Kota Bandung. Saat ini proses tersebut dalam tahap rapat koordinasi bersama sejumlah kota kabupaten di kawasan Bandung Raya.

Kebijakan wilayah aglomerasi mudik Lebaran 2021 menjadi pembahasan utama lantaran dalam aturan tersebut terdapat 36 kota dan 8 wilayah yang diberlakukan pengecualian untuk bisa melakukan mobilitas perjalanan pada 6-17 Mei 2021.

Di antaranya yakni meliputi Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten yang tergabung dalam wilayah aglomerasi Bandung Raya.

Wali Kota Bandung, Oded M Danial mengatakan pihaknya koordinasi ini wajib dilakukan karena pihaknya enggan kecolongan lantaran pengawasan dan pengendalian Covid-19 harus tetap ketat dilakukan.

Oleh karenanya, Oded juga mengimbau khusus bagi masyarakat Kota Bandung untuk tetap mematuhi setiap anjuran dari pemerintah. Termasuk seruan menahan diri untuk mudik saat lebaran nanti.

Skema pengawasan dan penerapan sanksi sendiri akan dibahas dengan melibatkan seluruh stakeholder yang ada seperti pihak kepolisian dan TNI.

“Imbauan saya taati aturan, baik dari mulai pusat sampai daerah. Karena ini semua merupakan bagian dari ‘kanyaah’ pemerintah kepada masyarakat supaya tidak terjadi ada lonjakan selama kegiatan Idulfitri,” ujarnya.