Kamera Tilang Elektronik (ETLE) di Kota Bandung Ada 21 Titik, Ini Lokasinya

Lokasi kamera tilang elektronik di Bandung
Lokasi kamera Tilang Elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kota Bandung tersebar di sejumlah titik persimpangan jalan mapun di perbatasan kota./ foto: POLRI.go.id

KOTA BANDUNG, HALOBDG.com – Lokasi kamera Tilang Elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kota Bandung tersebar di sejumlah titik persimpangan jalan mapun di perbatasan kota.

Bagi para pengendara di Kota Bandung diimbau untuk disiplin lalu lintas. Apabila melanggar akan dikenakan sanksi berupa surat tilang elektronik yang dikirim ke rumah.

POLRI telah memberlakukan tilang elektronik atau ETLE di seluruh wilayah Indonesia. Tilang elektonik juga berlaku di Kota Bandung, 21 lokasi kamera ETLE telah terpasang di sejumlah titik.

Baca juga: Penjelasan Lengkap Soal Instruksi Kapolri Larang Polisi Tilang Manual

Sebagi informasi, Jenderal Listyo Sigit Prabowo melarang seluruh jajaran Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri melakukan penindakan tilang secara manual kepada pengendara. Penindakan tilang diminta hanya menggunakan tilang elektronik.

Kebijakan larangan tilang secara manual tersebut tertuang dalam surat telegram Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022, per tanggal 18 Oktober 2022, yang ditandatangani oleh Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri.

Baca juga: Alasan Tilang Manual Diganti Jadi Tilang Elektronik

Untuk wilayah hukum Polda Jabar, Kota Bandung menjadi yang pertama menerapkan sistem tilang elektronik.

 “Sudah diberlakukan,” ungkap Kapolda Jawa Barat, Irjen Ahmad Dofiri, Selasa (23/3/2021).

Jika pengendara kedapatan melakukan pelanggaran di lokasi yang terpasang kamera tilang maka hal itu akan terpantau. Nomor kendaraan akan terekam otomatis, beserta bukti foto.

“Tidak bisa mengelak karena foto dan nomor kendaraan terpampang di ETLE,” kata Dofiri. “Mereka (pelanggar lalu lintas) akan mendapatkan surat atau langsung menerima notifikasi yang dikirim ke nomor handphone jika sudah terdaftar,” imbuhnya.

Baca juga: Kamera Pemantau Pelanggaran Lalin Bakal di Pasang di Jalan Kota Bandung

Selain mendeteksi pelanggaran lalu lintas, tilang elektronik dapat menjadi pendukung bukti kasus kecelakaan atau tindak kriminalitas di jalan raya. Dalam hal ini, sistem ELTE dilengkapi dengan teknologi face recognition.

Berikut 21 Lokasi Kamera Tilang Elektonik (ETLE) di Kota Bandung

1. Simpang Pasteur – Jalan Dr. Djunjunan, Husein Sastranegara, Kecamatan Cicendo

2. Simpang Pasteur -Jalan Dr. Djunjunan, Sukagalih, Kecamatan Sukajadi

3. Simpang Pasteur – Jalan Dr. Djunjunan, Husein Sastranegara, Kecamatan Cicendo

4. Simpang Dago – Cikapayang – Jalan Ir. Djuanda, Lebak Siliwangi, Kecamatan Coblong

5. Simpang Dago – Cikapayang – Jalan Ir. Djianda, Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan

6. Simpang Surapati-Pahlawan – Jalan PHH. Mustofa, Cikutra, Kecamatan Cibeunying Kidul

7. Simpang Surapati-Pahlawan – Jalan Surapati, Sukaluyu, Kecamatan Ciebunying Kaler

8. Simpang Ahmad Yani-Riau – Jalan Jenderal Ahmad Yani, Merdeka, Kecamatan Sumur Bandung

9. Simpang Ahmad Yani-Riau – Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kacapiring, Kecamatan Batununggal

10. Simpang Pelajar Pejuang-Turangga – Jalan Pelajar Pejuang, Lingkar Selatan, Kecamatan Lengkong

11. Simpang Pelajar Pejuang-Turangga (Jalan Pelajar Pejuang, Turangga, Kecamatan Lengkong)

12. Simpang Asia Afrika-Otista (Jalan Otto Iskandar Dinata, Braga, Kecamatan Sumur Bandung)

13. Simpang Asia Afrika-Otista (Jalan Asia Afrika, Braga, Kecamatan Sumur Bandung)

14. Simpang Lima Kosambi (Jalan Sunda, Paledang, Jalan Kecamatan Lengkong)

15. Simpang Pasir Koja-Soekarno Hatta (Jalan Soekarno Hatta, Babakan, Kecamatan Babakan Ciparay)

16. Simpang Pasir Koja-Soekarno Hatta (Jalan Soekarno Hatta, Babakan, Kecamatan Babakan Ciparay)

17. Simpang Buahbatu-Soekarno Hatta (Jalan Soekarno Hatta, Batununggal, Kecamatan Bandung Kidul)

18. Simpang Buahbatu-Soekarno Hatta (Jalan Soekarno Hatta, Cijagra, Kecamatan Lengkong)

19. Simpang Kiaracondong-Bypass (Jalan Nasional III, Kecamatan Kiaracondong)

20. Simpang Gedebage (Jalan Soekarno Hatta, Babakan Penghulu, Cinambo)

21. Cibiru (Jalan Soekarno Hatta, Cipadung Wetan, Kecamatan Panyileukan)‎.

Demikianlah lokasi kamera tilang elktronik di Kota Bandung yang tersebear di 12 persimpangan mapun di perbatasan kota. (*)