Kapok Kasus Pungli Di TPU Cikadut, Masyarakat Jangan Takut Melapor

Pemkot Bandung Pecat Oknum Petugas Lapangan di TPU Cikadut
Ilustrasi: Pemakaman jenazah dengan protokol kesehatan Covid-19

HALOBDG – Tidak pertama kali kasus pungutan liar terjadi di TPU Cikadut yang khusus memakamkan jenazah pasien Covid-19 di Kota Bandung.

Tidak sedikit uang yang diminta oknum setempat bahkan dengan nominal fantastis mencapai jutaan rupiah.

Baca juga : Pemkot Bandung Pecat Oknum Petugas Lapangan di TPU Cikadut yang Diduga Lakukan Pungli

Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengatakan bakal terus menginvestigasi hinga ke akar-akarnya hingga masalah yang sama tidak terjadi.

Selain itu dia meminta masyarakat terus berperan aktif agar mencegahan dan penanggulangan pungli ini bisa teratasi.

“Kami tidak akan berhenti di sini. Kami akan terus investigasi agar jangan sampai terulang,” imbuhnya.

Yana menegaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung sudah mengakomodir para pemikul untuk tenaga tambahan pada Februari 2021. Pemkot Bandung juga memberikan upah sebagai imbalannya.

Dengan demikian, Pemkot Bandung sudah menanggung semua layanan pemakaman jenazah Covid-19.

Baca juga : Ini Alamat dan Nomor Telepon Agen Oksigen Se-Kota Bandung

“Karena PHL ini kita rekrut, kami bayarkan upah. Jadi tidak ada alasan buat melakukan hal yang tidak baik.”

“Lapor, selama ada buktinya untuk bahan kami menginvestigasi. Karena untuk PHL juga itu kita bayar upahnya,” jelasnya.

Untuk saat ini, Yana memastikan, oknum yang melakukan pungli sudah diberhentikan sebagai petugas lapangan di TPU Cikadut. Untuk proses selanjutnya, dia memercayakan kepada pihak kepolisian.