Keluarga Menjadi Penentu Untuk Perangi Narkoba

Narkoba (pixabay)
Narkoba (pixabay)

Halobdg.com – Kita semua tahu jika narkoba sangat berbahaya. Tidak hanya mengganggu kesehatan mental namun bisa berakibat hilangnya nyawa.

Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengatakan pemerintah secara aktif terus berupaya untuk menanggulangi hal tersebut dengan berbagai program. Tapi pencegahan paling efektif yaitu peran keluarga.

“Penting sosialisasi kepada keluarga agar bisa mengingatkan putra-putrinya,” kata Yana, Minggu 26 Juni 2022.

Baca juga : Jelang Idul Adha 2022 Harga Sembako Normal, Ini Daftar Harganya

Warga Bandung dengan inisiatifnya harus mau dan mampu memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Menurut Yana, berbagai program harus mampu membantu memberantas hingga penggunaan narkotika di Kota Bandung.

Generasi muda, kata Yana, sebagai aktor paling kuat untuk berperang sekaligus kelompok palimg rentan menjadi terpapar narkotika

“Mudah-mudahan sekarang sudah masuk endemi ikhtiar kita tingkatkan lagi buat program untuk mengurangi peredaran pengguna narkoba di Bandung,” ujarnya.

Salah satu ikhtiar yaitu hadirnya Kampung Bersinar (Bersih Narkoba) sebagai wujud nyata Pemerintah Kota Bandung dan BNN.

Ia pun mendorong kewilayahan untuk cepat tanggap dalam menyosialisasi dan melaporkan jika terjadi hal yang tidak diinginkan.

“Minimal menyosialisasikan juga mendorong wilayah menjadi mata telinganya peredaran narkotika. Kalau ada (kejadian mencurigakan) laporkan ke BNN atau aparat hukum. Itu mengurangi ruang gerak bandar juga pengguna,” katanya.

Sementara itu, Kepala BNN Kota Bandung, Kombes Pol Mada Roostanto menegaskan, sebagai kota metropolitan, Kota Bandung perlu mewaspadai peredaran narkotika.

“Kota Bandung ini mempunyai pesona yang luar biasa. Kota Bandung juga sebagai kota metropolitan. Tetapi Kota Bandung juga menjadi incaran seluruh bandar narkoba punya strategi,” tuturnya.

Ia mengungkapkan, survei nasional penyalahgunaan narkoba di Indoensia meningkat dari 1,80 persen (3,419.188 jiwa) pada tahun 2019 menjadi 1,95 persen (3.662.646 jiwa) di tahun 2021.

Baca juga : Daftar Stasiun Kereta Api di Bandung, Lengkap dengan Alamatnya

Penyalahgunaan narkoba ini rentang terjadi pada usia 15-64 tahun. Artinya dari mulai usia remaja yang masih produktif hingga usia senja menuju masa tidak produktif tetap rentan terpapar narkotika.

“Membuktikan bahwa hasil survey itu peredaran narkotika dan pengguna mencapai angka 1.80 persen,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut adapun pemberian penerima Keputusan Wali Kota Bandung terkait Penetapan Kelurahan Bersinar 2022. Di antaranya, Kelurahan Cikutra, Babakan Surabaya, Kebonwaru, Braga, Cisaranten Kulon, Sadang Serang, Situsaeur, dan Kelurahan Pasirkaliki.