Link Pendaftaran Online BLT UMKM di Kota Bandung, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

link pendaftaran BLT UMKM kota Bandung Tahap 2
link pendaftaran BLT UMKM kota Bandung Tahap 2/tangkap kayar instagram @dinaskumkm.bdg

HALOBDG.com – Program BLT UMKM tahap 2 di Kota Bandung kembali di buka. Berikut link pendaftaran Bantuan Presiden (Banpres) Produktif untuk usaha Mikro di Kota Bandung.

Pendaftaran BLT UMKM Rp2,4 juta dibuka mulai dari  tanggal 16-25 November 2020. Namun sebelum daftar sebaiknya ketahui apa saja syarat yang harus dipenuhi dan dilengkapi untuk dapat bantuan BLTM UMKM di Kota Bandung.

Berikut syarat dan cara daftar BLT UMKM di Kota Bandung seperti dikutip dari akun instagram resmi @dinaskumkm.bdg, Kamis 19 November 2020.

Link Pendaftaran Bantuan UMKM Tahap 2 di Kabupaten Bandung

Syarat pemohon untuk daftar BLT UMKM di Kota Bandung

1.Membuat Surat Pernyataan diketahui RT, RW, di register dan di tanda tangani Kelurahan setempat.
2. Fotocopy KTP.
3. Foto tempat usaha.
4. Berkas persyaratan di kumpulkan di Kelurahan Setempat.

Kriteria Pemohon:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK) berdomisili Kota Bandung

3. Bukan ASN, TNI, POLRI, serta Pegawai BUMN/BUMD

4. Tidak sedang menerima kredit atau menerima pembiayaan dari perbankan dan KUR

5. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP Kota Bandung dan memiliki alamat tempat usaha berbeda dengan KTP, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

6. Mengisi Surat Pernyataan Calon Penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) yang telah ditandatangani dan diregistrasi oleh kelurahan (Format surat dapat didownload di link pendaftaran)

Cara daftar BLT UMKM Rp2,4 juta tahap 2 di Kota Bandung

1. Pendaftran program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif bagi pelaku UMKMt ahap 2 dapat dilakukan secara online melalui link https://linktr.ee/BPUMtahap2.

2. Kemudain pemohon mengunduh formulir surat pernyataan pada link pendaftaran berikut https://linktr.ee/BPUMtahap2.

3. Berkas pemohon dikirim ke kelurahan untuk diregistrasi dan ditandatangani dengan melampirkan fotocopy KTP, KK, foto selfie dengan sarana usaha dan surat pernyataan.

4. Pemohon dapat secara kolektif maupun individu melakukan input secara elektronik di link pendaftaran https://linktr.ee/BPUM tahap2 dengan format sebagai berikut:

  • Nomor E-KTP
  • Nama sesuai KTP
  • Alamat lengkap sesuai KTP
  • Kelurahan
  • Kecamatan
  • Bidang usaha
  • No Telepon
  • No registrasi kelurahan

Untuk diketahui, bagi yang sudah terdaftar di tahap 1 tidak bisa daftar di tahap 2. Bagi yang belum cair pada tahap 1 harap menunggu karena sedang dalam proses verifikasi dari kementrian koperasi dan umkm Republik Indonesia.