Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Bandung Dibuka Senin 25- Selasa 26 April 2022

Lokasi Penukaran Uang Baru di Bandung
Ilustrasi uang baru/pixabay

HALOBDG.com – Mau tukar uang baru? simak lokasi dan jadwal penukaran uang baru di Kota Bandung berlaku hingga 26 April 2022.

Jelang hari raya idul Fitri 2022, biasanya masyarakat banyak yang melakukan penukaran uang baru untuk lebaran.

Bank BI telah membuka layanan penukaran uang baru untuk warga Bandung jelang lebaran dan Idul Fitri 2022 ini.

Adapun lokasi penukaran uang baru di Kota Bandung dibuka di halaman parkir Kantor Perwakilan BI. Yakni bertempat di Jl. Braga No. 108, Bandung.

Selain itu BI juga menyediakan dua layanan penukaran uang baru jelang Idul Fitri 2022. Dapat di lakukan langsung di Bank dan melalui Mobil Kas Keliling BI.

Untuk penukaran uang baru di perbankan, kantor Perwakilan BI Jabar telah bekerjasama dengan 14 perbankan diantaranya bank BCA, bank Bjb, Bank BRI, Maybank, bank BSI, bank Muamalat, Bank BTN, CIMB Niaga dan OCBC NISP.

Baca juga: Syarat dan Cara Penukaran Uang Baru di Layanan Kas Keliling Melalui Aplikasi Pintar

Dalam membuka layanan di lokasi penukaran uang baru di Bandung. BI jabar telah menusun jadwal penukaran uang baru di Bandung dilakukan pada tanggal 11-26 April 2022, pukul 08.00-12.00 WIB.

Berikut jadwal penukaran uang baru di Bandung 2022:

Kamis, 21 April 2022:

  • Bank BCA
  • Bank BJB
  • Maybank
  • Bank BRI

Senin, 25 April 2022:

  • Bank BSI
  • Bank BTN
  • Bank Muamalat
  • Bank CIMB Niaga

Selasa, 26 April 2022:

  • Bank BJB
  • Bank DKI
  • Maybank
  • Bank OCBC NISP

Selain lokasi penukaran uang baru di Kota Bandung, BI juga telah menyediakan lebih dari 5.000 titik penukaran uang baru di bank di seluruh Indonesia.

Untuk melakukan penukaran uang baru caranya bisa secara tunai dengan uang Rupiah yang telah dirapikan, maupun non-tunai menggunakan kartu debit sesuai bank masing-masing di mesin EDC yang telah di sediakan.

Baca juga: bank bjb Dukung BI Sediakan Uang Rupiah Baru saat Ramadan dan Idul Fitri

Adapun syarat penukaran uang baru 2022 di Bandung adalah harus dalam kondisi sehat, dan wajib melakukan scan pada aplikasi PeduliLindungi pada saat kedatangan. Penukar uang baru maksimal 1 pack untuk setiap pecahan per orangnya. Dengan tukaran uang pecahannya adalah sebagai berikut:

Berikutnya cara penukaran uang baru melalui mobil kas keliling BI dengan menggunakan aplikasi Pintar, ketentuan pemesanan higga aturan menukar uang rupiah dengan fasilitas tersebut.

Berikutnya cara penukaran uang baru melalui mobil kas keliling BI dengan menggunakan aplikasi Pintar, ketentuan pemesanan higga aturan menukar uang rupiah dengan fasilitas tersebut.

  1. Buka website pintar.bi.go.id
  2. Klik menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”
  3. Pilih provinsi lokasi kas keliling Klik “Lihat Lokasi”
  4. Kemudian, bakal tampil daftar lokasi kas keliling BI yang bisa di pilih
  5. Klik tombol “Pilih” di data lokasi kas keliling yang di inginkan
  6. Isi data pemesan, yaitu NIK-KTP, nama, nomor telepon, dan alamat email
  7. Lalu, akan muncul resume bukti pemesanan
  8. Resume bukti pemesanan akan dikirim ke alamat email yang telah di isikan
  9. Untuk mengunduh resume itu (PDF),
  10. klik “Download Bukti Pemesanan”
  11. Resume bukti pemesanan wajib di bawa (fisik atau cetak) saat menukarkan uang.

Aturan pesan layanan penukaran uang di Kas Keliling BI:

  • Pemesanan dapat di lakukan selama kuota harian tersedia.
  • Pemesanan bisa mulai H-7 sebelum penukaran uang di kas keliling.
  • Pemesanan di lakukan menggunakan NIK-KTP.
  • NIK-KTP yang telah di pakai untuk pemesanan dengan status menunggu penukaran, tidak dapat di gunakan kembali untuk melakukan pemesanan penukaran hingga jadwal pertama terlewati.
  • Contoh, suatu NIK KTP di gunakan untuk pesan layanan penukaran pada 10 April 2022. Maka, hingga 10 April 2022, NIK KTP itu tidak bisa di pakai lagi untuk pesan layanan penukaran. NIK KTP itu baru bisa dipakai memasan layanan penukaran uang di kas keliling BI mulai 11 April 2022.

Syarat penukaran uang di layanan kas keliling BI:

  • Penukaran uang hanya dapat dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera di bukti pemesanan.
  • Penukar harus membawa bukti pemesanan penukaran uang rupiah melalui kas keliling BI.
  • Bukti pemesanan bisa dalam bentuk digital maupun cetak.
  • Penukar harus terlebih dahulu memilah dan mengemas uang rupiah yang ditukarkan. Uang rupiah dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, serta disusun searah.
  • Penukar tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang rupiah.
  • Saat menggunakan layanan kas keliling BI, penukar dalam keadaan sehat dan menerapkan protokol pencegahan Covid-19.