Masih PPKM Level 4, Kota Bandung Tunggu Aturan Pemerintah Pusat

PPKM Jawa-Bali diperpanjang

HALOBDG – Kota Bandung masih berstatus level 4 dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Tentunya penerapan aturan harus diberlakukan hingga 9 Agustus 2021.

Sekertaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna menjelaskan hingga saat ini pihaknya belum bisa memberikan relaksasi untuk sektor ekonomi lantaran masih harus menunggu keputusan pemerintah pusat.

“Kita tergantung evaluator. Karena yang mengevaluasi bukan kita. Kalau kita, harapannya seperti itu (turun ke level 3). Kalaupun mungkin di level 4, mudah-mudahan akan ada relaksasi yang disesuaikan. Karena bagaimanapun juga kondisi ekonomi di Kota Bandung sudah berat,” jelasnya.

Ema memaparkan, beberapa waktu lalu sudah beraudiensi secara daring dengan asosiasi pusat perbelanjaan, kafe, restoran, hotel dan sejumlah lembaga lainnya yang bergerak di sektor ekonomi.

Menurutnya, para pelaku usaha siap menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan mendorong program vaksinasi. Asalkan bisa mendapat sedikit kelonggaran.

“Karena sudah banyak tenaga kerja dirumahkan. Sudah ada tenan-tenan yang tidak sanggup buka di mal. Implikasinya kepada tenaga kerja. Restoran, cafe, itu juga sama, kalau tidak ada makan di tempat,” ujarnya.

Aspirasi terkait relaksasi ekonomi ini, sambung Ema, bahkan sudah ditindaklanjuti Wali Kota Bandung, Oded M. Danial dengan mengirimkan surat kepada sejumlah kementerian. Dengan harapan bisa digunakan sebagai bahan dalam menentukan kebijakan.

“Pak Wali Kota sudah bersurat. Setahu saya pada 31 Juli sudah menyampaikan kepada Pak Mendagri dan Pak Menparekraf. Tembusannya kepada yang terhormat Pak Gubernur,” ungkap Ema.

“Substansinya seperti yang tadi disampaikan, ada aspirasi. Mereka tidak serta merta ingin 100 persen langsung, tapi yang terpenting diberikan ruang dulu,” bebernya.

“Tapi dengan catatan semua harus super prokes. Karena kita tidak bisa membiarkan kondisi ekonomi semakin terpuruk. Dimensi kesehatan tetap kita perhatikan tapi dimensi lain juga sama,” imbuhnya.

Ema pun telah menyiapkan data dan kajian terkait kondisi di lapangan. Baik kondisi terkait kesehatan maupun sektor ekonomi yang akan menjadi bahan rapat pimpinan untuk menyikapi kebijakan PPKM Jawa-Bali.

Dari data terakhir per 1 Agustus 2021, sudah terjadi penurunan angka ketersediaan tempat tidur di rumah sakit atau Bed Occupancy Rate (BOR). Saat ini BOR di Kota Bandung sudah turun menjadi 60,48 persen.

Dari 2.275 tempat tidur di 30 rumah sakit rujukan di Kota Bandung kini hanya terisi sebanyak 1.376 tempat tidur. Sehingga masih tersedia 899 tempat tidur kosong yang juga dapat dimanfaatkan oleh pasien dari luar Kota Bandung.

Sedangkan angka kesembuhan juga terus menunjukan peningkatan. Tercatat ada sebanyak 27.285 orang sembuh, dengan penambahan 67 orang dalam satu hari.

Skor level kewaspadaan Kota Bandung pun ikut mengalami kenaikan, walaupun kini masih dalam zona risiko tinggi. Pada periode 12-18 Juli di angka 1,63.

Kemudian pada periode 19-25 Juli tercatat skornya sebesar 1,78 semakin mendekati ke zona risiko sedang dengan standar penilaian skor sebesar 1,81.