Mulai Kerja, ASN Ketahauan Bolos Bakal Disanksi

ASN Dilarang Cuti saat Nataru
ASN dilarang Mudik Selama Covid-19 (dok.humasbdg)

HALOBDG – Para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah Kota Bandung sudah mulai kembali bekerja Senin 17 Mei 2021 usai libur lebaran.

Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengatakan jika terdapat ASN di lingkungan pemerintah Kota Bandung yang membolos pihaknya bakal memberikan sanksi berat.

Baca juga : Gelar Rapid Test Antigen di Kebun Binatang Bandung Dua Orang Positif Covid-19

“Kalau ada yang tidak masuk hati-hati bisa kena sanksi. Bisa TKD-nya (Tunjangan Kinerja Dinamis) dipotong, atau kena peringatan,” katanya.

Seharusnya tidak ada alasan bagi ASN untuk tidak hadir pada hari pertama kerja lantaran pada musim lebaran tahun ini telah ada aturan larangan mudik untuk seluruh masyarakat.

Kendati ada pelarang mudik, Yana meminta setiap kewilayahan untuk tetap memantau dan pengawasan kepada warganya. Jika terdapat warga yang ketahuan mudik dari luar Kota Bandung, maka mereka harus menjalankan isolasi mandiri.

Baca juga : Akhir Pekan Ini, Mal dan Pusat Perbelanjaan di Kota Bandung Diprediksi Diserbu Pengunjung

“Mudah-mudahan temen-temen kewilayahan lebih hafal ya mana warganya yang kemarin tidak ada. Begitu ada mungkin dia mudik dan harus diisolasi,” ucapnya.

Di samping itu, menurutnya, Pemkot Bandung bersama jajaran TNI dan Polri akan terus melakukan penyekatan di wilayah perbatasan dan memeriksa seluruh dokumen pengguna kendaraan.

“Sesuai instruksi pemerintah pusat, penyekatan dilakukan sampai tanggal 24 Mei. Jadi nanti disuruh puterbalik, mudik lagi,” tegasnya.