Polisi Masih Perbolehkan Mudik Untuk Wilayah Bandung Raya

HALOBDG – Larangan mudik lebaran 2021 telah dilakukan pemerintah. Sejumlah pengawasan dengan menempatkan petugas diterapkan agar tidak ada pemudik yang membandel.

Polda Jawa Barat melakukan hal yang sama. Sejumlah titik menjadi perhatian. Namun khusus wilayah Bandung Raya mudik lokal masih bisa dilakukan.

Pemberlakuan ini khusus dilakukan untuk Bandung Raya karena beberapa pertimbangan tetapi dengan aturan yang ketat dan sesuai aturan kementerian perhubungan.

“Hanya untuk Bandung Raya saja,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat Kombes Eddy Djunaedi.

“Yang penting Bandung Raya. Sesuai peraturan dari Menhub (Menteri Perhubungan),” kata dia.

Eddy menjelaskan sejumlah titik akan menjadi tempat penyekatan, beberapa Polres/Polresta telah menerapkan hal ini dan terbukti beberapa kendaraan tidak bisa menunjukan surat keterangan negatif covid-119 sehingga terkena sanksi.

Beberapa sanksi yang dilakukan saat ini masih sebatas kendaraan diputarbalikan dan tidak boleh memasuki daerah tujuan selain diberikan sosialisasi.