Ribuan Perempuan di Kota Bandung jadi Janda Selama Pandemi Covid-19

HALObdg – Angka perceraian di Kota Bandung mencapai ribuan kasus selama 4 bulan terakhir di masa pandemi Corona Covid-19.

Pengadilan Agama Kota Bandung menerima pendaftaran gugatan perceraian sebanyak 1.449 gugatan, dengan 1.355 putusan telah dilakukan sejauh ini.

Baca juga: Syarat dan Cara Mengurus Akta Perceraian di Kota Bandung

Dengan rincian, jumlah gugatan yang masuk diperiode Maret ada sebanyak 433 gugatan, April 103 gugatan, Mei sebanyak 207 gugatan dan Juni hingga tanggal 24 sebanyak 706 gugatan.

Ketua Pengadilan Agama Kota Bandung, Acep Saifudin mengatakan, dibandingkan angka rata-rata tahun lalu, terjadi tren penurunan jumlah gugatan perceraian. Dimana sebelum pandemi, rata-rata ada 600 gugatan cerai setiap bulan.

Acep tak merinci apa penyebabnya. Namun, didasarkan data, Maret, April dan Mei saat masa PSBB, angkanya cenderung sedikit.

“Kebijakan yang dibuat Pengadilan Agama Bandung (saat pandemi Covid-19) salah satunya dengan penerapan pendaftaran gugatan hanya melalui online atau e-court,” jelasnya, Jumat (26/6/2020).

Sementara ketika adaptasi kebiasaan baru (AKB) mulai diberlakukan awal Juni, layanan pendaftaran dilakukan secara manual langsung. Ini terbukti dari jumlah gugatan pada Juni mencapai 706 gugatan.

“(Faktor penurunan) mungkin bisa karena saat PSBB masyarakat tidak keluar rumah, otomatis masyarakat sedikit sekali yang datang ke Pengadilan Agama Bandung, hingga terjadi penurunan drastis pendaftaran perkara perceraian pada masa pandemi ” terangnya. (hns/radarbdg)