Sejumlah Gerai McDonald’s Di Kota Bandung Disegel Satpol PP

HALOBDG – Tiga gerai McDonald’s di Kota Bandung terpaksa disegel oleh petugas Satpol PP Kota Bandung, Rabu (9/6/2021).

Lokasi tempat makanan cepat saji tersebut berada di kawasan Buahbatu, Cibiru dan Kopo Mas Ciparay.

Tindakan tegas petugas diambil karena munculnya kerumunan yang tidak bisa dibendung akibat promosi yang dilakukan McDonal’s.

Baca juga :  Ini Syarat Lengkap PPDB TK, SD dan SMP Kota Bandung

“Ada juga yang dihentikan oleh kecamatan di dua kecamatan,” kata Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kota Bandung, Idris Kuswandi.

Idris menuturkan, Satpol PP kemudian memanggil pengelola restoran cepat saji tersebut untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Lalu memberikan sanksi denda administrasi dan penghentian kegiatan untuk sementara waktu.

“Barusan terhadap pelanggaran yang sudah dilakukan tentunya ada konsekuensi. Sedang dimintai keterangan, mungkin kita kenakan ketentuan sebagaimana Perwal PSBB,” tegasnya.

Pengelola restoran cepat saji tersebut, sambung Idris, memberikan keterangan bahwa pada Rabu, 9 Juni 2021 ini merupakan hari pertama peluncuran edisi khusus makanan yang berkolaborasi dengan grup musik ‘boyband’ asal Korea Selatan.

Baca juga : Hari Ini Pembelajaran Tatap Muka Resmi Diuji Coba di Kota Bandung

“Mereka memiliki 11 gerai di 10 kecamatan (di Kota Bandung). Kemudian promo ini mereka tidak memprediksi seperti ini. Faktanya terjadi kerumunan dan prokesnya tidak berjalan dengan baik,” jelasnya.

Idris menuturkan, pengelola sepakat untuk menghentikan sementara kegiatan penjualan promosi edisi special tersebut. Gerai akan kembali dibuka apabila telah menyiapkan pengaturan protokol kesehatan.

“Mereka bersedia menghentikan sementara sampai prokes dipenuhi. Kalau pun lakukan promo seperti apa nanti dikoordinasikan dengan Disdagin dan Satgas penanganan Covid-19 untuk cara, teknik dan bentuknya,” ungkapnya.

Kendati sudah ada tindakan, Idris memastikan aktivitas di restoran cepat saji asal Amerika akan mendapat perhatian khusus agar tidak lagi terjadi pelanggaran protokol kesehatan.

“Pasti dipantau ketat, jangan sampai ini terjadi lagi,” katanya.