Serem, Gara-Gara Masalah Sepele Dua Pria di Kota Bandung Tembakan Pistol ke Udara Nyaris Ada Korban

Ilustrasi Pistol (pixabay)
Ilustrasi Pistol (pixabay)

HALOBDG – Aksi jagoan layaknya koboy di film Amerika diperagakan dua pria asal Bandung yaitu Andreas Fitrial Bastian (30) serta Aldi Muhammad Rixy (31) dan membuat warga ketakutan.

Keduanya menembakan senjata api rakitan ke udara lantaran tidak terima lapak dagangannya ditertibkan oleh pengurus pasar.

Kejadian tersebut terjadi di tempat parkir Pasar Andir, Kelurahan Ciroyom, Kecamatan Andir, Kota Bandung pada Kamis 1 April 2021 sekitar pukul 14.20 WIB.

Mendapat laporan atas kejadian tersebut pihak Polrestabes Bandung melakukan penyelidikan. Tidak lama keduanya berhasil diamankan.

“Pelaku mengeluarkan senjata api rakitan yang dibawanya dan diletusan ke atas satu kali,” kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang.

Baca juga : Guru Agama Lakukan Tindak Asusila Kepada Enam Anak

Dari tangan kedua tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa senjata api rakitan lengkap dengan koper beserta amunisinya di kontrakan pelaku Andreas di Kecamatan Andir, Kota Bandung.

“Diamankan pula satu pucuk senjata api jenis pen, empat butir peluru tajam aktif, 14 butir peluru hampa, dan tiga butir selongsong peluru. Pemilik senjata rakitan,” katanya.

Selain itu dari pengakuannya Aldi mendapatkan senjata api dan amunisi tersebut dari seseorang melalui media sosial. Kini petugas memburu pemasok senjata tersebut.

Akibat perbuatannya, tersangka Andreas dan Aldi disangkakan melanggar Pasal 1 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 tahun 1951. Mereka terancam hukuman mati atau hukuman seumur hidup, atau hukuman maksimal 20 tahun penjara.