Vaksinasi Covid-19 Tahap II Sasar 800 Lansia di Kota Bandung

kriteria lansia yang tidak bisa divaksin covid-19
Vaksinasi covid-19 bagi lansia/ Foto: Humas Bandung
HALO BDG –  Sejak 2 Maret 2021, sebanyak kurang lebih 120 lansia menjadi target penyuntikan vaksinasi Covid-19 tahap II yang digelar di RSKIA Kota Bandung. Saat ini telah ada 800 lansia yang terdata.

Hal ini diungkapkan oleh dr. Djoelaika Fitri Mashyur (ika) yang bertindak sebagai vaksinator sekaligus dokter yang bertugas melakukan skrining terhadap para lansia yang menjadi calon penerima vaksin Covid-19.

“Hari ini merupakan sesi ke-4 proses penyuntikan kepada para lansia di Kota Bandung. Kita vaksinasi 2 kali dalam seminggu. Pekan depan kita akan melakukan 3 kali dalam seminggu untuk mengejar sasaran 800 lansia yang terdaftar di RSKIA” ucap dr. Djoelaika Fitri Mashyur (ika) di RSKIA, Rabu, 10 Maret 2021.

Menurutnya, kendala dan tantangan yang dihadapi dalam proses penyuntikan bagi lansia adalah pada saat skrining kondisi kesehatannya.

Mengingat para penerima vaksin lansia ini banyak yang memiliki penyakit bawaan (komorbid). Sehingga menurut petunjuk teknis yang ada proses skrining atau penyaringan ini diharuskan lebih teliti dan mendalam.

Baca juga:

Link Pendaftaran Vaksin Covid-19 Bagi Lansia Kota Bandung

5 Kriteria Lansia yang Tidak Bisa Divaksin Covid-19

“Misalnya, kita ambil variabel tensi. Menurut juknis Dinkes tidak boleh melebihi angka 180 per 110 dengan gula darah harus dibawah angka 200,” katanya.

“Selain itu, para lansia yang memiliki penyakit seperti jantung, diabetes, bahkan auto imun, kita harus periksa karena calon penerima yang memiliki lebih dari 5 penyakit bawaan tidak diperbolehkan untuk menerima vaksin. Kami sarankan untuk melakukan konsultasi dengan dokternya terlebih dahulu,” Imbuh Ika.

Ika menjelaskan, hingga saat ini proses penyuntikan vaksin covid 19 bagi lansia di RSKIA berjalan dengan lancar. Hanya terdapat sedikit hambatan terkait administrasi kependudukan yang dimiliki oleh beberapa lansia calon penerima vaksin.

“Beberapa kita temui para lansia ini memang tinggal di Kota Bandung, namun tidak memiliki KTP Kota Bandung. Menurut petunjuk Dinkes untuk saat ini kita hanya dapat memberikan vaksin bagi lansia yang memiliki KTP di Kota Bandung” tutur Ika.

Ika berharap meskipun kendala administrasi masih terjadi, namun proses vaksinasi ini harus tetap berjalan untuk dapat memutus dan menghentikan penyebaran virus covid 19 di Kota Bandung.

Namun Ika mengingatkan kepada masyarakat bahwa menjaga protokol kesehatan adalah sebuah keharusan.

“Dengan vaksin ini juga belum tentu menjamin seseorang tidak akan terkena virus Covid-19. Oleh karena itu kita harus tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan” tambah Ika.

Ika menghimbau kepada para lansia di Kota Bandung untuk tidak ragu dalam vaksin Covid-19 ini, karena skrining kesehatan akan dilakukan secara detail dan menyeluruh agar setiap lansia dapat dipastikan secara medis layak atau tidak mendapatkan vaksin covid 19.

Perlu diketahui, setiap lansia yang telah disuntikan vaksin Covid-19 ini akan dilakukan observasi selama 1 jam (60 menit). Itu untuk memastikan tidak ada efek samping pasca vaksin.

Setelah itu, para lansia ini akan menerima vaksin dosis kedua setelah 28 hari dengan dibekali tabel monitoring kesehatan yang harus diisi oleh para penerima vaksin. (han)