Warga di Bandung Bisa Terobos Penyekatan Jalan, Ini Syaratnya

Jalan Asia Afrika Bandung
Foto instagram @dudisugandi

HALOBDG – Saat ini penyekatan jalan dilakukan petugas Polrestabes Bandung dalam penerapan PPKM Darurat demi menekan mobilitas masyarakat.

Namun masyarakat bisa menerobos penyekatan dengan syarat dalam kondisi darurat.

Baca juga : Penyekatan Jalan di Kota Bandung Bisa Diperlama Atau Ditambah

Tapi warga harus berkoordinasi dengan petugas yang ada di lapangan. Apabila di lokasi penyekatan jalan tidak ada petugas bisa membuka pembatas.

“Namun kita juga menugaskan beberapa petugas di titik yang rawan. Apabila ada yang sangat urgent untuk melintas bisa meminta bantuan,” kata Kepala Unit Pendidikan dan Rekayasa (Dikyasa) Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung, AKP Asep Kusmana.

Asep tidak memungkiri jika pemahaman masyarakat terhadap upaya menekan penyebaran Covid-19 dengan membatasi mobilitas melalui penyekatan jalan masih menjadi kendala.

Padahal untuk keperluan mendesak petugas di lapangan pasti memberikan bantuan.

“Di titik penutupan jalan masih ada masyarakat yang belum sadar dan berusaha menerobos penutupan dengan alasan tidak jelas. Namun untuk alasan yang jelas, kami buka dan memperbolehkan untuk masuk. Misalnya membawa orang sakit, kemudian warga setempat,” katanya.

Baca juga : Ibu-Ibu Tabrak Motor Hingga Diseret Hingga 200 Meter di Bandung, Pelaku Sudah Ditangkap

Asep mengatakan bagi masyarakat yang ingin mencari informasi atau berkoordinasi terkait penyekatan jalan bisa menghubungi nomor telepon 110.

“Kalau memerlukan informasi, ada layanan polisi 110. Bisa juga menyampaikan keluhan langsung apabila menemukan masalah penutupan jalan. Nanti akan disampaikan ke operator lalu lintas melalui HT (handy talky) kepada petugas di titik yang menjadi masalah,” jelasnya.