Bewara  

Dibuka untuk Umum, PKS Jabar Luncurkan Sekolah Relawan Kebencanaan

BANDUNG-Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jawa Barat meluncurkan program sekolah relawan kebencanaan. Program ini digagas mengingat Jawa Barat sebagai salah satu provinsi memiliki resiko bencana cukup tinggi.

Plt. Ketua DPW PKS Jawa Barat Iwan Suryawan mengatakan program Sekolah relawan kebencanaan merupakan bentuk perhatian kemanusiaan pihaknya. Apalagi belakangan ini terjadi Bencana di Kabupaten Garut dan Bogor.

“PKS membuka sekolah relawan kebencanaan, kenapa karena memahami kondisi negara kita khususnya di Jabar sering terjadi bencana dan belum lama ini terjadi di Garut dan Bogor,” ujar Iwan dalam acara Launching Sekolah Relawan Kebencanaan, di Bandung, Kamis (21/7/2022).

Iwan menyampaikan, sekolah relawan kebencanaan ini dibuka untuk umum, dengan persyaratan usia 17-35 tahun. Nantinya, para peserta akan dididik terkait berbagai ilmu penanganan kebencanaan.

“Selama 3 bulan para peserta akan dididik dalam materi kebencanaan. Baik secara online maupun offline. Sehingga nantinya mereka bisa paham bagaimana cara menangani dan kebencanaan dan membantu masyarakat,” ucapnya.

Dia mengungkapkan, Sekolah relawan kebencanaan PKS Jabar pun akan berkolaborasi dengan instansi terkait. Seperti halnya BPBD, BMKG, Basarnas dan PMI. Termasuk pemerintah kabupaten kota dan provinsi.

“Saat ini sudah ada sekitar 1156 pendaftar yang masuk, kita harapkan minimal ada 50 relawan di setiap kabupaten kota yang aktif,” katanya.

Sementara itu, Kabid Kepanduan PKS Jawa Barat Wawan Ruswandi mengatakan para relawan ini nantinya akan mendapat pengarahan dari berbagai unsur terkait kebencanaan.

Sehingga setelah mendapatkan pelatihan mereka bisa diterjunkan kelapangan untuk membantu masyarakat.

“Rencananya di bulan Oktober 2022 nanti kita akan menggelar Apel Siaga yang diikuti oleh para relawan se-Jawa Barat,” jelasnya.

Adapun Ketua Deputi Relawan PKS
Tajul Arifin mengatakan sekolah relawan kemanusiaan PKS Jabar ini pun akan mencetak para relawan yang profesional dalam penanganan kebencanaan.

Sehingga mereka pun akan mendapatkan sertifikasi kompetensi penanganan kebencanaan yang akan bekerjasama dengan BPBD, Basarnas dan instansi terkait

“Kalau sudah mendapatkan sertifikasi sehingga betul-betul kita memahami dan tidak menyalahi aturan dalam penanganan bencana,” pungkasnya. (*)