Bewara  

PPKM Mikro Kota Cimahi Diperpanjang Hingga 5 April 2021

Cimahi perpanjang PPKM Mikro
Plt Wali kota Cimahi Ngatiyana saat rapat evaluasi pelaksanaan PPKM mikro bersama unsur Forkopimda di Mapolres Cimahi. Foto/Humas Pemkot Cimahi

HALO BDG – Pemerintah Kota Cimahi kembali memperpanjang pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro mulai hari ini 23 Maret hingga 5 April 2021.

Kebijakan tersebut mengacu Instruksi Mendagri Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19.

“Kita putuskan kembali memperpanjang PPKM mikro tahap empat dan itu sudah dirapatkan bersama unsur Forkopimda Kota Cimahi,” terang Plt Wali kota Cimahi Ngatiyana, Rabu (24/3/2021).

Pelaksanaan PPKM mikro KOta Cimahi tahap empat ini akan lebih banyak melakukan pengawasan dan imbauan persuasif ke masyarakat mengenai pentingnya menerapkan protokol kesehatan.

Selama pelaksanaan PPKM mikro di Kota Cimahi dari tahap satu hingga tiga, kasus COVID-19 cenderung turun. Bahkan Cimahi sudah masuk di level zona kuning kewaspadaab COVID-19 dari asalnya zona merah.

Data terbaru yang terkonfirmasi ada sekira 4.160 kasus, yang sembuh itu 3.832, kemudian ada yang masih positif aktif itu jumlah 212 kasus. Sedangkan untuk yang isolasi mandiri ada 191 dan yang ada di rumah sakit 21 orang.

“Kondisinya kelihatannya stagnan tidak meningkat secara signifikan. Tetapi walaupun sudah membaik tetap tidak boleh lengah tetap disiplin dengan protokol kesehatan,” sarannya.

Sampai saat ini memang masih ada beberapa RT yang angka penyebaran kasus positifnya relatif tinggi, terutama yang berada di Kelurahan Citeureup, Kelurahan Cipageran, dan Kelurahan Padasuka. Makanya daerah-daerah itu akan jadi fokus perhatian tim Satgas COVID-19.

“Fokus nanti kita adalah wilayah yang ada positifnya. Jadi lebih mengerucut,” pungkasnya. (hns/*)