Bewara  

Santunan Rp150 Juta Diberikan Maxim Kepada Korban Kecelakaan di Bandung

HALOBDG.com – Maxim berusaha untuk memberikan pelayanan terbaik bagi pengguna ataupun mitranya. Salah satunya dalam hal perlindungan bagi yang menggunakan layanan Maxim. Melalui Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera (YPSSI), Maxim memberikan santunan kepada penumpang yang mengalami kecelakaan pada saat menggunakan Maxim di Kota Bandung. Hal ini merupakan bentuk kepedulian Maxim terhadap penggunanya.

Peristiwa kecekalaan ini dialami oleh seorang driver Maxim berinisial IH yang sedang berkendara bersama dengan penumpang berinisial MR. Pada saat itu IH sedang menjalankan pesanannya dari titik penjemputan di Jl. Lengkong Besar menuju ke Jl. Terusan Pasirkoja, namun saat berada di Jl. Otista, IH dan MR ditabrak oleh pengendara motor lainnya yang melintas di jalan tersebut.

Berdasarkan keterangan polisi, kecelakaan ini terjadi diduga karena pengendara motor yang menabrak korban diduga berkendara dengan kecepatan tinggi sehingga menabrak korban. Akibat dari peristiwa ini, driver IH mengalami luka-luka ringan, namun penumpang MR mengalami luka dibagian kepala dan perut. MR dilarikan ke RS. Sartika Asih untuk mendapatkan penanganan medis. Sayangnya, nyawa MR tak dapat diselamatkan dan MR dinyatakan meninggal dunia di RS. Sartika Asih.

Santunan sebesar Rp150.000.000 telah diberikan kepada keluarga MR, yang diberikan langsung oleh Rian Herdiansyah, selaku Head of Subdivision Maxim Bandung dan diterima oleh istri MR. Sedangkan, driver IH hanya mengalami luka-luka ringan, sehingga IH tidak melakukan pengajuan klaim ke Maxim.

“Maxim bersama YPSSI hadir untuk memberikan jaminan perlindungan bagi pengemudi dan penumpang dari kecelakaan lalu lintas pada saat menggunakan aplikasi Maxim. Kami mengimbau kepada seluruh mitra kami agar selalu menggunakan atribut keselamatan yang lengkap, serta selalu berhati-hati dalam berkendara guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.” ucap Rian.

Kami tetap mengimbau kepada mitra pengemudi Maxim untuk selalu mematuhi peraturan dan berwaspada pada saat menjalani pesanan agar terhindar dari kecelakaan. Bagi pengguna dan pengemudi Maxim yang mengalami kecelakaan, dapat melakukan pengajuan klaim santunan dengan cara menghubungi e-mail info@ypssisocial.org atau dengan mengunjungi kantor Maxim terdekat. Untuk informasi lebih lanjut mengenai YPSSI, silakan kunjungi laman https://ypssisocial.org/.