Kenapa Skor PPDB Saat Pendaftaran Berbeda dengan Hasil Verifikasi? Berikut Penjelasannya

Syarat daftar sekolah grtais di SMA/SMK Swasta di Bandung dan Cimahi
Kepala Dinas Pendidikan Jabar Dedi Supandi (foto ist)

HALOBDG.com, Bandung– Banyak oranag tua dan calon peserta didik baru mempertanyakan mengapa skor atau penilaian saat pendaftaraan berbeda dengan hasil verifikasi.

Terkait hal itu,  Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik)  Jawa Barat (Jabar), Dedi Supandi menjelasakan, bahwa skor (nilai) versi saat pendaftaran berbeda dengan nilai hasil verifikasi karena tahun ini tidak ada UN maka jalur prestasi di ambil nilai rapor dan ranking yang dihitung melalui kalibrasi.

“Saya menerima pengaduan tentang skor nilai. Saya sampaikan bahwa tahun ini tidak ada UN maka jalur prestasi di ambil nilai rapor dan ranking yang dihitung melalui kalibrasi. Yang menginput nilai adalah operator di tingkat SMP dan MTs.,” jelas Kadisdik saat melakukan Monitoring dan Evaluasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021 Tahap I di SMAN 1 Indramayu, Jln. Ir. Soekarno-Hatta No.2, Kabupaten Indramayu, Kamis (24/6/2021).

Saat proses input ini, lanjut Kadisdik, terjadi beberapa kondisi yang kurang sehingga orang tua calon peserta didik merasa saat pengumuman nilai anaknya turun. “Saya sampaikan, ada nilai versi saat pendaftaran, ada nilai hasil verifikasi,” jelasnya.

Baca juga: PPDB 2021, Disdik Kota Bandung Pastikan Semua Siswa yang Daftar Jalur RMP Diterima

Selain masalah skor, menurut Kadisdik, hingga saat ini masih banyak calon peserta didik di tahap pertama yang mencoba daftar ke sekolah yang banyak diminati.

Sedangkan untuk pembelajaran tatap muka (PTM) yang rencananya akan dibuka pada tahun ajaran baru 2021/2022, Kadisdik menjelaskan, pihaknya memaksimalkan vaksin di tahap awal. “Evaluasi vaksin untuk guru sudah 72%. Yang kedua, sekolah wajib menyediakan layanan PTM dan pembelajaran jarak jauh (PJJ),” tuturnya.

Ketiga , lanjut Kadisdik, orang tua punya hak memilih anaknya mengikuti PTM atau PJJ. “Keempat, apabila pemkab, pemkot, provinsi, pusat melakukan peraturan PPKM atau PSBB mikro, kita tunduk pada peraturan tersebut,” tegasnya.

Baca juga: Jadwal dan Syarat PPDB Kota Bandung 2021 TK, SD dan SMP

Namun, Kadisdik kembali menegaskan, akan diberlakukan PTM terbatas dengan adaptasi kebiasaan baru (AKB). “Mari kita pastikan seluruh peserta didik di Jabar bisa belajar dengan aman dan sehat,” ucapnya.

Di hari yang sama, Kadisdik melanjutkan Monitoring dan Evaluasi PPDB 2021 Tahap I ke SMAN 1 Sindang, Kabupaten Indramayu. (hn)