Bewara  

Cara Membuat Kartu Identitas Anak (KIA) Kota Bandung

Kartu Identitas Anak
Ilustrasi Kartu Identitas Anak (KIA)

Halobdg, Bandung – Disdukcapil Kota Bandung telah memberikan petunjuk cara pembuatan KIA (Kartu Identitas Anak) atau Kartu Identitas Penduduk (KTP) anak.

Adapun syarat pembuatan KIA yaitu anak yang berusia kurang dari 17 tahun dan belum menikah. Untuk Kota Bandung, KIA diprioritaskan untuk usia 12-15 tahun.

KIA merupakan identitas resmi anak sebagai bukti diri. Bagi Pemegang KIA Kota Bandung bisa mendapatkan promo menarik dengan sponsorship yang sudah bekerjasama dengan Disdukcapil Kota Bandung.

Ada juga diskon menarik yang bisa kamu dapetin di outlet yang berada di Festival Citylink, 23 Paskal Shoping Center dan Metro Indah Mall.

Syarat dan langkah pembuatan KIA Kota Bandung

1. Prioritas usia anak 12-15 tahun

2. Fotokopi Akta Kelahiran

3. Fotokopi KK orangtua/wali

4. Fotokopi KTP-el kedua orangtua

5. Pasfoto 2×3 (2 lembar)

6. Fotokopi Paspor dan KITAP (Untuk WNA)

Baca Juga: Inilah Syarat Cara Membuat Akta Kelahiran di Disdukcapil Bandung Tanpa Dipungut Biaya

Alur pembuatan KIA:

1. Melalui E-SPASI (elektronik pendaftaran antrian via sms)

Alurnya: persyaratan lengkap – mendaftar antrian melalui sms – datangi geulis sesuai jadwal – pelayanan KIA – pengambilan resi – produk diambil.

2. Melalui Anjungan KIA Mandri

Alurnya: Datangi geulis – Menyerahkan berkas persyaratan – Pemrosesan Anjungan KIA Mandiri – Produk diambil

3. Melalui SALAMAN (Selesai dalam Genggaman

Alurnya: Login Aplikasi Salaman – Upload berkas persayaratan –verifikasi admin melalui chat – Datangi Kantor Disdukcapil sesuai jadwal SMS 0 Antrian dan pemanggilan – Produk diambil

4. Melalui MEPELING (Memberi Pelayanan Keliling)

Lihat jadwal di instagram dan Twiter Disdukcapil – membawa lengkap berkas persyaratan – Datang ke tempat mepeling – Pemrosesan KIA – Produk diambil

5. Melalui Kolektif di Sekolah

Alurnya: Pihak seklah mengilektifkan berkas persyaratan – Datangi Kantor Disdukcapail – Pemrosesan KIA – Pengambilan Resi – Produk diambil.

Cara Mendaftar KIA di Geulis FCL (Festival Citylink)

1. Ambil Akta kelahiran. Lihat NIK orang yang akan dibuatkan KIA

2. Perhatikan Nama Depan dan NIK-nya, lalu ketik SMS dengan format berikut: NAMADEPAN#NIK#FCL_KIA

3. Kirim SMS ke No 0811 2165 000

4.  Silahkan datang ke gerai pelayanan Citylink sesuai jadwal SMS Balasan. SMS balasan jangan samapi hilang, karena akan diperlihatkan ke petugas loket.

Cara Mendaftar KIA di Geulis BTC:

1. Ambil Akta kelahiran. Lihat NIK orang yang akan dibuatkan KIA

2. Perhatikan Nama Depan dan NIK-nya, lalu ketik SMS dengan format berikut: NAMADEPAN#NIK#BTC_KIA

3. Kirim SMS ke No 0811 2165 000

4. Silahkan datang ke gerai pelayanan BTC fashin Mall sesuai jadwal SMS Balasan. SMS balasan jangan samapi hilang, karena akan diperlihatkan ke petugas loket.

Keterlambatan:

1. Antrian yang terlewat di hari yang sama akan dilayani setelah pukul 14.00

2. Untuk keterlambatan lebih dari sehari harus daftar SMS ulang

3. Untuk keterlambatan lebih dari sehari karena melengkapi berkas persayaratan harus daftar SMS ulang

Persyaratan KIA Yang Hilang:

1. Surat Keterangan Kehilangan dari kepolisian

2. Fotokopi KK orangtua/wali

Baca juga:

Syarat dan Cara Mengurus Surat Pindah Domisili Dengan Prosedur Paling Mudah

Persyaratan dan Cara Membuat Kartu Keluarga (Terbaru)

Syarat, Biaya dan Cara Membuat SKCK Terbaru Online & Offline

Semoga infromasi cara membuat Kartu Identias Anak di Disdukcapil Kota Bandung ini bermanfaat. Silahkan share dan bagikan.