Heboh Aplikasi Raqib Atid, Pengguna Bisa Catat Dosa dan Pahala

Pendapat ustad tentang hadirnya aplikasi Raqib Atid ini

Ustad Muhammad Yusron Shidqi, putra bungsu KH. Hasyim Muzadi, menilai melalui aplikasi ini pengguna bisa mengevaluasi diri secara sederhana.

“Aplikasi ini adalah sebuah upaya membantu penggunanya untuk muhasabah (evaluasi diri) secara sederhana, sebagai sebuah simulasi bagaimana penghitungan amal, sehingga membuat kita lebih waspada dalam berbuat,” kata pria yang akrab disapa Gus Yusron itu saat dihubungi Antara, Kamis (7/6) sore.

Hal senada diungkapkan Ustadah Arini Retnaningsih. Menurut dia, pengguna boleh menjadikan aplikasi Raqib Atid sebagai sarana bermuhasabah atau mengevaluasi diri, namun tidak berarti menyamakannya dengan catatan yang dimiliki Malaikat Raqib dan Atid utusan Allah SWT.

“Ya kalau cuma dijadikan sarana muhasabah tidak apa-apa. Tapi aplikasi ini beda dengan catatan malaikat pencatat amal dan dosa kita. Malaikat mencatat sampai ke hal-hal kecil yang boleh jadi kita sendiri tidak menyadarinya,” tutur Arini yang mengajar kajian Islam di beberapa Madrasah Tsanawiyah kawasan Bogor itu.

Baik menurut Gus Yusron dan Ustadah Arini, malaikat tidak akan melewatkan perbuatan kecil maupun besar, lalu niat menyimpang, rasa iri, benci, sum’ah, ujub dan hal lainnya yang mungkin tak tersedia dalam aplikasi Raqib Atid.

“Niat yang menyimpang, rasa iri dan benci, sum’ah, ‘ujub dan sebagainya kan tidak tercatat di aplikasi ini, tapi tercatat lengkap di kitab para malaikat,” kata Arini.

Pada aplikasi dimaksud, terdapat dua menu utama yakni dosa dan pahala. Dalam menu dosa, tersedia beberapa jenis tindakan tak baik seperti berbicara kotor, membantah orangtua, ghibah, ingkar janji dan mencuri.

Sementara dalam menu pahala, amalan baik yang dimunculkan antara lain: sholat, dzikir, sedekah, membaca Al-Qur’an berpuasa dan membantu orangtua.

“Harapannya adalah dengan mulai memperbaiki amal secara global, kita akan memperbaiki amal yang lebih detail,” tutur Gus Yusron yang juga pengasuh Ponpes al-Hikam Depok, Jawa Barat, itu. (hns)