Pacaran di Bulan Puasa, Apakah Puasanya Batal? Ini Hukum dan Penjelasannya

Gandengan Tangan Pasangan saat Pacaran (pixabay)
Gandengan Tangan Pasangan saat Pacaran (pixabay)

HALOBDG – Pacaran bagi pasangan muda tentunya menjadi masa yang indah. Namun jika dilakukan saat bulan ramadan apakah puasanya akan batal?

Sebetulnya istilah pacaran tidak ada dalam islam. Jika proses perkenalan yang menuju jenjang pernikahan maka hal tersebut disebut taaruf yang dilanjutkan dengan khitbah (lamaran) kemudian menikah.

Puasa sejatinya selain menahan lapar dan haus sejak matahari terbit hingga tenggelam adalah menahan hawa nafsu.

Sebetulnya pacaran berpotensi memunculkan zina dan memunculkan nafsu. Para ulama menasehatkan agar kaum muslim bersungguh-sungguh dalam menjalankan puasa.

Baca juga : Apakah Mimpi Basah Siang Hari Membatalkan Puasa? Ini Penjelasannya

Dari Abu Hurairah, Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

كُتِبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ نَصِيبُهُ مِنَ الزِّنَى مُدْرِكٌ ذَلِكَ لاَ مَحَالَةَ فَالْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ وَالأُذُنَانِ زِنَاهُمَا الاِسْتِمَاعُ وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلاَمُ وَالْيَدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الْخُطَا وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ وَيُكَذِّبُهُ

“Setiap anak Adam telah ditakdirkan mendapat bagian untuk berzina dan ini suatu yang pasti terjadi, tidak bisa dielakkan. Zina kedua mata adalah dengan melihat. Zina kedua telinga dengan mendengar. Zina lisan adalah dengan berbicara. Zina tangan adalah dengan meraba (menyentuh). Zina kaki adalah dengan melangkah. Zina hati adalah dengan menginginkan dan berangan-angan. Lalu kemaluanlah yang nanti akan membenarkan atau mengingkari yang demikian.” (HR. Muslim no. 6925)

Lantas apakah pacaran membatalkan puasa?

Mengingat pacaran sangat mendekati zina dan kita dianjurkan untuk menahan hawa nafsu. Bisa jadi puasanya tidak diterima di sisi Allah. Alangkah baiknya kita menghindari kegiatan tersebut.

Baca juga : Tempat Ngabuburit Bertemakan Alam di Kota Bandung, Segar, Asri dan Hijau

Sesuai dengan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

رُبَّ صَائِمٍ حَظُّهُ مِنْ صِيَامِهِ الْجُوعُ وَالْعَطَشُ

“Betapa banyak orang yang berpuasa, namun yang dia dapatkan dari puasanya hanya lapar dan dahaga.” (HR. Ahmad 8856, Ibn Hibban 3481, Ibnu Khuzaimah 1997 dan sanadnya dishahihkan Al-A’zami).