Muslim  

Ternyata Berhubungan Suami Istri di Malam Hari Raya Idul Fitri Hukumnya Boleh, Berikut Penjelasannya

Hukum Berhubungan SUami Sitri di Malam Idul Fitri
Hukum Berhubungan SUami Sitri di Malam Idul Fitri

HALOBDG.com – Berikut hukum berhubungan suami istri di malam Idul fitri dalam ajaran Islam. Apakah boleh berhubungan intim di saat malam lebaran? lantas bagaimana hukumnya?

Di malam hari raya Idul Fitri umat islam  dianjurkan untuk melantunkan takbir dan berdzikir.

Namun demikian, banyak pertanyaan yang lagi trend di pencarian google saat ini mengenai hukum berhubungan suami istri saat malam takbiran idul fitri.

Dalam alquran dan hadist, berhubungan suami istri di malam Idul Fitri tidak ada larangan, kecuali dilakukan pada siang hari ketika berpuasa.

Hukum berhubungan suami istri di malam Idul Fitri

Dilansir dari akun facebook Ensiklopedia Khazanah Islam Dunia. Hubungan intim suami-isteri di malam hari raya lebaran itu hukumnya mubah (boleh). Tidak ada satu dalil pun, baik Al-Quran maupun hadits Rasul yang melarang.

Yang dikecualikan, jika isteri di malam hari raya sedang haid (menstruasi). Secara syariat hubungan tersebut haram.

Allah Swt. Berfirman:

“Dan, mereka menanyakan kepadamu (Muhammad) tentang haid. Katakanlah: “Itu sesuatu yang kotor”. Karena itu, jauhilah isteri pada waktu haid. Dan, jangan kamu dekati mereka sebelum mereka suci. (Q.S. Al-Baqarah: 222).

Atau, ketika suami tengah beriktikaf di masjid. Iktikaf adalah berada di dalam masjid dengan niat beribadah dan mendekatkan diri kepada Allah.

Baca juga: Panduan Lengkap Tata Cara Salat Idul Fitri di Rumah

Seperti iktikaf sepuluh hari di akhir bulan Ramadhan. Syariat tidak membolehkan hubungan intim dalam situasi itu. Bila tetap dilakukan, ibadah iktikafnya batal.

Allah Swt. berfirman: Tetapi jangan kamu campuri (gauli) mereka (isterimu), ketika kamu beriktikaf. (Q.S. Al-Baqarah: 187).

Atau, saat suami/isteri sedang ber-ihram menunaikan ibadah haji. Sebelum rangkaian ihram haji itu selesai, misalkan keduanya berhubungan intim sebelum Wuquf di Arafah atau sebelum menyelesaikan Tahallul kecil, ulama sepakat ibadah hajinya batal. Ia harus mengulangi haji di tahun depan.

Baca juga:

100 Ucapan Selamat Idul Fitri dalam Bahasa Inggris dan Indonesia Terbaik Penuh Makna

Teks Takbiran Idul Fitri Bacaan Pendek dan Panjang Lengkap dengan Latin, Arab dan Artinya

Allah Swt. berfirman: Barangsiapa mengerjakan (ibadah) haji dalam (bulan-bulan) itu, maka janganlah ia berhubungan intim (rafats), berbuat maksiat, dan bertengkar dalam (melakukan) ibadah haji. (Q.S. Al-Baqarah: 197).

Atau, ketika suami-isteri itu mengerjakan puasa. Puasa disini bersifat umum, bisa puasa wajib di bulan Ramadhan atau puasa-puasa sunnah seperti Senin-Kamis, Hari Arafah dan puasa sunah lainnya.

Salah satu aktivitas yang dapat membatalkan ibadah puasa adalah melakukan hubungan intim suami-isteri. Jika tetap ingin menggauli isteri, maka lakukanlah di malam hari.

Baca juga: Template dan Cara Membuat Kartu Ucapan Idul Fitri 2020 di HP Android Paling Mudah

Baik itu malam-malam di bulan Ramadhan atau malam-malam sebelum melaksanakan ibadah puasa sunnah.

Allah Swt. berfirman:

“Dihalalkan bagimu pada malam hari puasa bercampur dengan isterimu. Mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan dirimu sendiri, tetapi Dia menerima taubatmu dan memaafkan kamu. Maka sekarang, campurilah mereka dan carilah apa yang telah Allah tetapkan bagimu. (Q.S. Al-Baqarah: 187).

Baca juga: Tata Cara dan Doa Niat Mandi Idul Fitri Sebelum Salat Id

Yang disebutkan di atas adalah pengecualian. Artinya hubungan intim boleh dilakukan selain di waktu-waktu dan dalam kondisi tersebut.

Maka asumsi atau kepercayaan-kepercayaan lain yang melarang suami-isteri berhubungan intim di malam hari raya itu tidak benar. Wallahu a’lam.