News  

11 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan Selama Mudik Lebaran 2021

Pos Pengecekan Kendaraan Mudik (Humas Pemprov)
Pos Pengecekan Kendaraan Mudik (Humas Pemprov)

HALOBDG – Kepolisian Republik Indoneisa mencatat 11 orang meninggal dunia akibat kecelakaan selama arus mudik lebaran 2021.

Total tersebut berasal dari 106 kejadian. Selain itu 9 orang mengalami luka berat dan 133 orang mengalami luka ringan dengan kerugian mencapai Rp74.750.000.

Baca juga : Tes Di Lokasi Penyekatan Larangan Mudik, 72 Orang Positif Covid-19

“Penindakan dan kecelakaan lalu lintas ini dilakukan dan terjadi disejumlah wilayah,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono.

Selain itu Polri juga berhasil mengungkap 175 kasus kejahatan konvensional. Dari jumlah tersebut 11 orang ditangkap, 38 ditahan dan 260 orang dibina.

“Kejahatan yang menonjol umumnya pencurian,” ungkap Argo.

Baca juga : Wisatawan Libur Lebaran di Jabar Sudah Tidak Terkendali

Polri terus melakukan Operasi Ketupat 2021 selama larangan mudik Lebaran. Sebanyak 11.230 unit kendaraan diberhentikan.

Dari jumlah tersebut 620 ditilang karena tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan dan melanggar rambu lalu lintas. Sementara 10.610 kena teguran.