News  

1,5 Juta Orang Diperkirakan Tinggalkan Jakarta Untuk Mudik Lebaran 2021

PSSB, Mudik, Penyekatan Kota Bandung (Humas Pemkot)
PSSB, Mudik, Penyekatan Kota Bandung (Humas Pemkot)

HALOBDG – Pemerintah menerapkan aturan larangan mudik lebaran 2021 sejak 6 Mei hingga 17 Mei 2021 mendatang demi mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Beberapa langkah seperti sosialisasi termasuk penyekatan diratusan titik beserta sanksi yang akan didapat telah dilakukan oleh petugas gabungan.

Meski begitu antusias masyarakat untuk mudik tidak berkurang, bahkan selama periode larangan mudik diperkirakan sebanyak 1,5 juta orang keluar melalui jakarta.

Baca juga : Ingin Lolos Dari Pemeriksaan Penyekatan Mudik Tanpa Diberhentikan, Ini Kriterianya

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan 1,2 juta orang tercatat meninggalkan Jakarta melalui jalan tol sedangkan sisanya yaitu 300 ribu orang menggunakan sepeda motor, angkutan laut dan udara.

Tentunya hal ini bakal menjadi bahan evaluasi petugas. Demi mengantisipasi hal-hal tidak diinginkan Polda Metro Jaya bersama Kodam Jaya telah menggelar rapat koordinasi (rakor) pengamanan arus balik Lebaran 2021.

Nantinya para petugas akan melakukan penelusuran (tracing) dan pendataan kepada para pendatang dan pemudik yang kembali untuk memastikan tidak ada yang pendatang yang positif COVID-19.

Kekhawatiran penyebaran Covid-19 saat lebaran memang sangat tinggi lantaran berkaca terhadap beberapa kejadian seperti momen libur panjang serta lebaran tahun lalu.

Petugas juga sudah mempersiapkan Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran maupun Pademangan jika terjadi lonjakan angka COVID-19 di Ibu Kota.