News  

Antisipasi Bocornya Pemudik, 2.500 Ruang Isolasi Covid-19 Disiapkan di Jabar

Ruang Isolasi RSHS Bandung
Ruang Isolasi RSHS Bandung. (dok humasjabar)

HALOBDG – Mengantisipasi bocornya pemudik yang nekat dan lolos dari penyekatan petugas, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyiapkan 2.500 ruang isolasi di desa-desa.

Nantinya para pemudik ‘nakal’ ini harus menjalani isolasi selama lima hari sebelum bertemu keluarganya.

“Maka di perkampungan kita sudah siapkan 2.500-an ruang isolasi, kita sudah intruksikan kepada perangkat desa bagi yang ngotot agar setiba di kampung halaman untuk dikarantina,” kata Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil,

Gubernur berujar nantinya hasil dari karantina lima hari tersebut akan diupdate di aplikasi Pikobar agar ketahuan angka jumlah pemudik yang memaksa mudik.

Baca juga : Pemudik Yang Tiba di Wilayah Jabar, Wajib Dikarantikan 14 Hari

“Ini sangat efektif. Tapi hasil akhirnya kita akan hitung berapa kenaikan bed occupancy rate (BOR) rumah sakit. Karena provinsi Jabar sudah satu bulan, berkinerja sebagai satgas terbaik se-Indonesia,” sebutnya.

Ia menjelaskan bahwa Pemda Provinsi Jabar mengikuti arahan pemerintah pusat dengan tidak memperbolehkan mudik lokal meskipun berada di wilayah aglomerasi. Di Jabar, aglomerasi ada di Bandung Raya meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Cimahi, Bandung Barat, dan Kabupaten Sumedang. Aglomerasi lain Bodebek meliputi Kab/Kota Bogor, Kab/Kota Bekasi, dan Kota Depok.

“Narasinya sama dengan pemerintah pusat, mudik lokal itu tidak diperkenankan. Aglomerasi yang dibolehkan bergerak hanya untuk para pekerja saja,” tegasnya.

Menurutnya, masih ada sekitar 7 persen warga yang memaksa mudik dengan Jabar sebagai tujuan pemudik dari Jawa Tengah dan Jawa Timur. “Kurang lebih 400 ribuan pemudik yang harus kami waspadai di wilayah Jabar,” imbuhnya.

Sementara itu, sesuai intruksi dari Kepolisian Republik Indonesia pada zona merah dan oranye sektor pariwisata ditiadakan. “Jadi sesuai kesepakatan zona merah oranye itu pariwisata ditiadakan dan ini sudah menjadi intruksi dari kapolri yang diizinkan hanya zona kuning hijau termasuk juga berlaku bagi pelaksanaan salat idulfitri 1442 H,” ucapnya.

“Selama zona merah pariwisata ditutup. Untuk pariwisata yang berada di zona nonmerah dibuka dengan menyesuaikan kapasitas 50 persen dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” tambahnya.