News  

Antisipasi Lonjakan Harga Kebutuhan Pokok, Pemerintah Sidak Pasar di Seluruh Jabar

PASAR Sembako

HALOBDG – Pemantaun dan pengecekan harga komoditas barang kebutuhan pokok dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat di 27 kabupaten/kota se-Jabar demi mengetahui stok, pasokan dan harga menjelang lebaran 2021.

Biasanya lonjakan harga bahan pokok terjadi pada tiga atau dua hari sebelum Lebaran. Saat itu, masyarakat akan berbondong-bondong membeli barang kebutuhan pokok untuk menyambut Lebaran.

“Upaya yang dilakukan adalah memantau harga dengan maksud agar stabilitas harga terjaga, memantau pasokan dan stok barang. Jangan sampai barangnya kurang,” kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jabar M. Arifin Soedjayana.

“Dua atau tiga hari terakhir menjelang hari raya Idulfitri, kami akan mengajak Gubernur Jabar, Satgas Pangan Provinsi Jawa Barat dan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Jawa Barat untuk melakukan pengecekan langsung ke pasar-pasar rakyat. Ini dapat memberikan stimulus yang kuat agar harga mendekati kestabilan,” tambahnya.

Baca juga : Pemprov Jabar Targetkan Razia 15 Ribu Orang di Tempat Wisata

Arifin menjelaskan daging ayam dan daging sapi mendapat perhatian lebih dari pihkanya antaran biasanya kedua komoditas ini mengalami peningkatan yang sangat tinggi menjelang lebaran.

“Jabar untuk produksi ayam broiler surplus. Tapi harga di pasar sering naik. Pedagang suka bilang setahun sekali. Jadi kita akan melakukan edukasi dan sosialisasi kepada pedagang,” tuturnya.

“Ada program Pasar Juara. Pasar Juara ini tidak hanya dari fisik, tapi juga dari mental pedagang dan pengelola pasar, untuk menaikkan harga jangan terlalu tinggi,” imbuhnya.

Untuk saat ini, fluktuasi harga pangan hanya terjadi pada gula pasir. Harga rata-rata gula pasir hari ini berada di angka Rp 13.700 per kilogram. Sedangkan Harga Eceran Tertinggi (HET) adalah Rp 12.500.

“Karena konsumsi gula pasir menjelang hari raya Idulfitri konsumsinya tinggi yang mengakibatkan harga tinggi yaitu rata-rata sebesar Rp 13.700 per kilogram, upaya Pemda Provinsi Jawa untuk stabilisasi harga gula pasir sesuai harga eceran tertinggi (HET), yaitu sebesar Rp 12.500,- dilaksanakan operasi pasar dari distributor penugasan Kementerian Perdagangan RI selama 6 hari dari tanggal 4 Mei sampai dengan 9 Mei 2021 di 11 pasar Kota Bandung,” ucap Arifin.