News  

Cara Cek Penerima Vaksin Covid-19 Gratis Secara Online

Lansia, Penyintas, dan Pemilik Komorbid Boleh Vaksin Covid
Cara cek penerima vaksin covid-19 gratis/Wilfried Pohnke/Pixabay

HALOBDG.com – Vaksinasi Covid-19 tahap pertama di Indonesia resmi telah dilakukan bertempat di Istana Negara pada Rabu 13 Januari 2021.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi penerima pertama suntikan vaksin COVID-19 tersebut. Momen ini sekaligus menandai dimulainya tahap pertama proses vaksinasi COVID-19 di Indonesia.

“Vaksinasi ini untuk memberikan perlindungan kesehatan, keselamatan, dan keamanan bagi seluruh masyarakat Indonesia, serta membantu percepatan proses pemulihan ekonomi”, kata Jokowi dalam pidatonya.

Proses vaksinasi ini dilakukan setelah sebelumnya vaksin COVID-19 produksi Sinovac Biotech dengan nama Vaksin CoronaVac dinyatakan aman, berkhasiat, dan bermutu melalui Persetujuan Penggunaan Dalam Kondisi Darurat (Emergency Use Authorization/EUA) yang dikeluarkan oleh Badan POM pada 11 Januari lalu.

Baca juga: Jadwal Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Berlangsung 4 Tahap

Vaksin CoronaVac juga sudah dinyatakan halal berdasarkan fatwa yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada tanggal yang sama.

Pada tahap awal ini, Vaksin COVID-19 akan diberikan kepada seluruh tenaga kesehatan termasuk tenaga penunjang yang ada di fasilitas pelayanan kesehatan.

Vaksin COVID-19 tahap awal juga akan diberikan kepada sebagian tenaga pelayanan publik yang rawan terpapar COVID-19.
Selain itu, masyarakat Indonesia juga dapat berpartisipasi dalam program vaksinasi gratis dari pemerintah.

Untuk mengetahui status apakah sudah terdaftar sebagai penerima vaksin Covid-19 atau belum, bisa mencari tahu dengan cara cek penerima vaksin online melalui website Peduli Lindungi.

Mereka yang kebagian jatah vaksinasi gratis dari pemerintah bakal mendapat SMS dari Peduli Covid. SMS akan mulai dikirimkan dalam beberapa hari mendatang.

Setelah mendapat SMS vaksinasi, pengguna akan diarahkan untuk melakukan registrasi ulang secara elektronik melalui:

• Aplikasi PeduliLindungi
• Web https://pedulilindungi.id
• Melakukan panggilan ke *119#

Cara Cek Penerima Vaksin Covid-19

Berikut tahapan untuk mengetahui cara mengecek penerima vaksin secara online:

  • Buka situs situs Peduli Lindungi pada link berikut https://pedulilindungi.id/cek-nik.
  • Masukkan nama lengkap dan tuliskan 16 digit NIK yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Lanjut lengkapi kode keamanan dan klik tombol ‘Selanjutnya’
  • Setelah pengunjung laman mengisi NIK dan kode keamanan yang sesuai, maka akan ditampilkan status apakah warga terdaftar sebagai penerima vaksin Covid-19 pada periode ini atau belum.

Apabila belum terdaftar sebagai penerima vaksin Covid-19 gelombang pertama akan diminta untuk memeriksa kembali nama lengkan dan NIK dengan benar.

Bagi tenaga kesehatan atau tenaga penunjang yang ada di fasilitas pelayanan kesehatan yang belum mendapat SMS atau namanya belum terdaftar saat melakukan cek NIK, dapat melengkapi data: NAMA, NIK, ALAMAT, NO HP, TIPE NAKES dan dilengkapi dengan SURAT KETERANGAN dari Kepala FASYANKES yang menerangkan Anda adalah NAKES dari FASYANKES terkait ke email vaksin@pedulilindungi.id. (*)