News  

Cegah Kerumunan, Alun-alun dan Taman di Kota Bandung Bakal Ditutup

Alun alun dan Taman di Kota Bandung Bakal Ditutup
Taman Film, salah satu taman di Kota Bandung/foto: Sopian/instagram @ardancooll

HALOBDG.com – Pemerintah Kota Bandung berencana menutup sejumlah ruang publik untuk mencegah penularan Covid-19 dan kerumunan orang dalam jumlah besar di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna mengungkapkan ruang publik yang akan ditutup yaitu semua alun-alun dan taman-taman.

“Saya akan melapor ke Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung agar ruang publik di beberapa lokasi sementara tidak dipakai terlebih dahulu. Semua alun-alun dan taman-taman kita tutup,” kata Ema dalam keterangan resminya, Rabu 18 November 2020.

Ema menegaskan Alun-alun Cicendo, Alun-alun Regol, Alun-alun Ujungberung, dan Alun-Alun Bandung di Jln. Asia-Afrika harus benar-benar terjaga.

“Jangan dulu dipergunakan untuk warga masyarakat. Mohon maaf karena itu berpotensi menimbulkan kerumunan,” tegasnya.

Tak hanya itu, Ema juga meminta para camat dan lurah lebih masif menyosialisasikan penerapan protokol kesehatan dan penanganan masalah Covid-19. Hal itu wajib dilakukan di kesempatan bertemu dengan warga.

Menurut Ema langkah cepat ini perlu dilakukan dengan seluruh gugus tugas dari level kota, kecamatan hingga kelurahan. Mengingat situasi terkini mobilisasi masyarakat yang semakin tinggi.

“Terjadi pergerakan-pergerakan yang harus kita antisipasi,” tuturnya.

Selain itu, Ema kembali mengingatkan kepada warga Kota Bandung untuk lebih mewaspadai klaster keluarga.

“Terutama klaster keluarga yang saat ini sudah bergerak pada angka 30 persen. Hal yang menjadi faktor penyebab ini kebanyakan itu dari kontak erat. Misalkan ada orang yang bekerja di wilayah zona merah dan berkontak erat dengan pihak keluarganya,” tuturnya.

Idealnya, lanjutnya, terus memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak serta tidak berkerumun (3M1T).

“Dengan anggota keluarga sekali pun. Interaksi dengan keluarga relatif lebih aman akan tetapi kalau sudah keluar lingkungan keluarga itu suatu keniscayaan, wajib menerapkan 3M 1T,” imbau Ema.

Mengenai relaksasi sektor perekonomian, Ema juga mengaku akan mengevaluasinya. Pihaknya akan tegas menereapkan sanksi terhadap pelanggar aturan Perwal AKB.

“Evaluasinya bukan menambah, justru yang sudah ada ini kita evaluasi. Kalau ada pelanggaran kita tindak saja dengan kewenangan didalam perwal itu sendiri,” katanya.

Kota Bandung masih berada zona oranye, tapi sudah mendekat ke zona merah.

“Kalau masuk zona merah, maka perwal mutlak harus direvisi karena daya tampung akan kembali menjadi 30 persen. Mari kita berkomitmen dan disiplin. Penegakkan ini harus kita maksimalkan,” pintanya. ***

 

Sumber: Humas Kota Bandung