News  

Halau Pemudik, Polda Jabar Mulai Lakukan Penyekatan di Tol

HALOBDG – Pemerintah secara resmi mempercepat larangan mudik sejak 22 April hingga 24 Mei 2021 mendatang demi menangkal penyebaran Covid-19.

Kepolisian Daerah (Polda) Jabar, bergerak cepat dan mulai mengantisipasi adanya para pemudik yang ingin memanfaatkan waktu untuk pulang ke kampung halamannya lebih cepat.

Salah satu yang dilakukan Polda Jabar adalah melakukan penyekatan di sejumlah pintu tol yang menjadi akses masuk dan keluar kendaraan roda empat atau lebih.

Baca juga : Direvisi Larangan Mudik Dipercepat Mulai Hari Ini, 22 April – 24 Mei, Ini Aturan Lengkapnya

Selain itu jalur-jalur alternatif yang berpotensi sebagai ‘jalan siluman’ yang digunakan para pemudik turut mendapat penjagaan ketat

“Yang dijadikan sebagai jalur alternatif dalam kegiatan mudik, tentunya diawasi. Kemungkinan modelnya adalah membalikkan arus dari pemudik,” kata Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago.

Adapun Polda Jawa Barat sudah menyiapkan 120 pos titik penyekatan yang dititikberatkan di 11 wilayah hukum berbagai polres yang kerap dilintasi pemudik.

“Kami membuat strategi baru yaitu penyekatan baik itu di jalur tol, maupun di jalur biasa yang digunakan oleh roda dua maupun roda empat,” kata Erdi.