News  

Hotel-Hotel di Jabar Disiapkan Jadi Tempat Isolasi Covid-19

Gubernur Jabar, Ridwan Kamil Tinjau Kamar Isolasi atau Perawatan Pasien Covid-19 di Rumah Sakit
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil Tinjau Kamar Isolasi atau Perawatan Pasien Covid-19 di Rumah Sakit

HALOBDG – Buntut melonjaknya kasus positif Covid-19 di Jawa Barat, Pemerintah Daerah diminta menjadikan hotel-hotel sebagai tempat isolasi.

Hal tersebut dianggap sebagai solusi tercepat untuk menangani kapasitas rumah sakit rujukan yang penuh dengan pasien terpapar Covid-19.

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengatakan hotel yang disiapkan hanya menerima pasien COVID-19 yang akan sembuh setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Baca juga : Waspada, Varian Covid-19 Delta Ditemukan di Jawa Barat

Dengan begitu pasien COVID-19 bergejala berat sampai kritis bisa mendapatkan penanganan dan perawatan di rumah sakit rujukan.

“Karena ada kasus di mana ada yang meninggal dunia karena tidak bisa masuk ke rumah sakit yang penuh. Karena rumah sakitnya penuh oleh mereka yang secara medis mau sembuh,” katanya, Kamis 24 Juni 2021.

Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil menuturkan, pihaknya terus memperkuat manajemen penanganan pasien COVID-19. Tujuannya agar semua pasien COVID-19 bisa tertangani dengan baik, khususnya yang bergejala berat sampai kritis.

“Sekarang kita ubah manajemennya. Kita minta Kabupaten Purwakarta, ada Ibu Bupati di sini, untuk segera mencari walaupun sudah ada menambahi hotel-hotel. Sehingga nanti Bapak Direktur RSUD bisa menggeser mereka yang mau sembuh ke tempat transisi menuju sembuh,” tuturnya.

Selain menyiapkan hotel sebagai tempat isolasi, Kang Emil meminta desa/kelurahan di Jabar untuk menyediakan ruang-ruang isolasi bagi pasien COVID-19 tanpa gejala sampai bergejala sedang.

“Masih ada penolakan dari warga desa yang memilih isoman. Tidak masalah isoman, tapi tidak semua rumah memadai. Jangan sampai karena memaksa isoman, tapi rumahnya terlalu berdekatan tidak ada ruang khusus, maka nanti se-rumah yang kena,” ucapnya.

Penguatan ruang-ruang isolasi, kata Kang Emil, harus disertai dengan kedisiplinan masyarakat menerapkan protokol kesehatan (prokes) 5M. Oleh karena itu, ia meminta kepala desa di Jabar untuk gencar mengedukasi dan menyosialisasikan prokes kepada masyarakat.

“Edukasi dari kepala desa, dari pimpinan wilayah, terus dilakukan supaya di hulunya ruang-ruang isolasi desa digunakan. Yang berat dan sangat berat baru ke rumah sakit. Setelah menjelang sembuh, digeser dulu ke hotel atau sebuah tempat sehingga keterisian rumah sakit bisa kita kurangi,” katanya.

Baca juga : Dibuka Lowongan 400 Relawan Medis Di Jabar

Berdasarkan data Bersatu Lawan COVID-19, https://data.covid19.go.id, pada 20 Juni 2021, tingkat keterisian rumah sakit rujukan COVID-19 di Jabar mencapai 86,03 persen. Selain itu, ada sejumlah daerah yang tingkat keterisian rumah sakit lebih dari 90 persen.

Berdasarkan data Pikobar per 20 Juni 2021, lima kabupaten/kota dengan tingkat keterisian rumah sakit tertinggi, yakni Kabupaten Majalengka (95,51 persen), Kabupaten Bandung (92,66 persen), Kabupaten Purwakarta (92,58 persen), Kabupaten Karawang (91,29 persen), dan Kota Cimahi (88,43 persen).

“Mudah-mudahan dengan konsep ini dapat menurunkan tingkat keterisian rumah sakit ke 70 persen,” kata Kang Emil.