News  

Ingin Terkenal Jadi Alasan Penyebar Isu Babi Ngepet di Depok Yang Viral

HALOBDG – Kasus babi ngepet di Kelurahan Bedahan, Sawangan, Kota Depok sempat viral beberapa hari terakhir ini. Bahkan masyarakat berbondong-bondong ingin menyaksikan langsung hewan yang katanya jadi-jadian tersebut.

Namun fakta baru terungkap setelah pihak kepolisian menyelidiki kasus ini. Ternyata isu babi ngepet itu hanya akal-akalan AI yang merupakan warga setempat.

AI sendiri telah ditetapkan menjadi tersangka karena menyebarkan berita bohong dan membuat geger masyarakat.

Modus AI sendiri yang di daerah setempat dikenal sebagai pemuka agama, ingin mengambil keuntungan serta menarik massa sehingga namanya semakin terpandang.

Kapolrestro Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar mengatakan AI bersama enam orang rekannya merangkai cerita tentang babi ngepet. Berawal dari adanya warga yang kehilangan uang sebesar Rp1 juta dan Rp2 juta yang kejadiannya setiap malam Selasa dan malam Sabtu.

“AI membeli babi hutan melalui online dengan harga Rp900 ribu serta Rp200 ribu untuk ongkos kirimnya,” katanya

Menurut keterangan AI, penangkapan diduga babi ngepet tersebut dilakukan oleh warga Kelurahan Bedahan dengan cara telanjang bulat bugil.

Atas cerita AI tersebut, banyak warga setempat penasaran, sehingga ingin menyaksikan secara langsung babi ngepet tersebut yang mengakibatkan terjadinya kerumunan.

“Ternyata ini semua cerita bohong, tidak benar, hanya karangan AI saja,” ujarnya pula.

Atas kejadian ini AI dikenakan Pasal 14 ayat 1 dan atau ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.