Jabar  

Dukung Reformasi Perpajakan, Bapenda Jabar Raih Penghargaan dari Sri Mulyani

Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik saat menerima penghargaan berkaitan dengan Reformasi perpajakan nasional dari Menteri Keuangan Sri Mulyani di Kantor Pusat Direktorat Pajak, Selasa (19/7).

BANDUNG, Halobdg.com – Badan Pendapatan (Bapenda) Jawa Barat mendapat penghargaan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI berkaitan dengan Reformasi perpajakan nasional.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik dari Menteri Keuangan Sri Mulyani di Kantor Pusat Direktorat Pajak, Selasa (19/7) lalu dalam momen Peringatan Hari Pajak Nasional.

“Alhamdulillah kami menerima apresiasi dari bu Menteri Keuangan, Sri Mulyani atas dukungan terbaik dalam Reformasi Perpajakan Nasional,” kata dia, Kamis (21/7).

“Kerjasama Bapenda Jabar dalam Integrasi Data Kepemilikan kendaraan dengan Data Pajak Penghasilan di Dirjen Pajak menjadi tolok ukur kontribusi Reformasi Perpajakan yang tengah dijalankan,” ucap dia lagi.

Menurut dia, kerjasama Integrasi Data ini, bukan hanya berkontribusi pada Reformasi Perpajakan Nasional namun juga diharapkan mampu meningkatkan Penerimaan Pendapatan Pajak Jawa Barat.

Pemprov Jawa Barat termasuk yang ditunjuk sebagai piloting dalam hal melaksanakan integrasi data dengan Ditjen Pajak (DJP) melakukan integrasi data secara host-to-host.

“Salah satu jenis data yang dipertukarkan antara Bapenda Jawa Barat dan DJP adalah data kepemilikan kendaraan bermotor. Integrasi data ini diharapkan dapat mengoptimalkan penerimaan pajak pusat dan pajak daerah,” ucap dia.

Sementara itu, Sri Mulyani menilai negara yang merdeka harus memiliki landasan pajak yang baik, oleh karenanya diperlukan reformasi di bidang perpajakan, termasuk didalamnya perubahan dari sisi legislasi dan undang-undang (UU).

Salah satu upaya pemerintah adalah berupa pengintegrasian data melalui UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

“Kita membuat waktu itu Perppu menjadi Automatic Exchange of Information (AEOI). Pajak Diberikan power untuk bisa mengakses informasi. Kita kemudian juga mengikuti Internasional Tax Agreement untuk menghindari best erotion profit shifting. Itu semuanya kita lakukan untuk memperkuat APBN, setelah dua tahun terkena pandemi dan ini menimbulkan dampak yang besar,” terangnya.

Pemenuhan penerimaan pajak di Indonesia masih sangat dibutuhkan untuk pengembangan di banyak sektor. Di antaranya, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, kebutuhan memperbaiki TNI-Polri, birokrasi.

Selain itu, reformasi perpajakan dari sisi perbaikan kepatuhan internal dan membangun sistem IT (Information and Technology)  di sisi perpajakan menjadi sangat penting untuk meminilmalisir “fraud”.

“Ini semuanya akan membutuhkan dana. Kemarin menghadapi pandemi uangnya nggak datang dengan sendirinya, harus dikoleksi melalui pajak,” ujarnya.

Menkeu menyampaikan terima kasih dan apresiasinya kepada seluruh stakeholder yang terus mendukung dalam membangun perpajakan di Indonesia.

“Kita nggak mungkin terus membangun perpajakan di Indonesia yang baik tanpa dukungan dari para stakeholders. Jadi kami berterima kasih semuanya memberi kontribusi yang luar biasa penting bagi kami,” pungkasnya. (*)