News  

Larangan Mudik, Polisi Dirikan 333 Titik Penyekatan Dari Lampung Hingga Bali

HALOBDG – Kepolisian Republik Indonesia mendirikan 33 titik penyekatan untuk mengantisipasi mudik lebaran 2021 dimulai sejak 6 Mei hingga 17 Mei 2021.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan lokasi penyekatan tersebut tersebar sepanjang wilayah dari Lampung hingga Bali.

Perbatasan wilayah provinsi maupun kabupaten/kota menjadi lokasi paling diutamakan untuk penyekatan. Tidak hanya jalur biasa namun tol serta jalan arteri menjadi perhatian.

Menurut data sementara dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, kekuatan personel yang dilibatkan dalam Operasi Ketupat 2021 sekitar 166.734 orang.

Jumlah ini merupakan personel gabungan yang terdiri atas, 834 personel Mabes Polri, 93.336 personel Polda jajaran, 72.564 personel instansi terkait. Jumlah tersebut masih fluktuatif, kemungkinan ada penambahan.

Ahmad menuturkan nantinya bakal ada sanksi bagi para pengendara yang ketahuan melanggar seperti tidak bisa menunjukan hasil tes negatif Covid-19.

Menurutnya masyarakat seharusnya bisa lebih peduli lantaran sosialisasi telah dilakukan jauh-jauh hari seperti Operasi Keselamatan 2021 yang digelar dari tanggal 12 sampai 25 April 2021.

Operasi Keselamatan ini berfokus pada sosialisasi larangan mudik kepada masyarakat guna memutus mata rantai penularan Covid-19 di Tanah Air.

Polri berupaya menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk menunda mudik dan mengisi lebaran berkumpul bersama keluarga di rumah saja. Upaya ini dilakukan agar Indonesia tidak seperti India yang kini diterjang oleh ‘tsunami’ Covid-19.