News  

Malam Tahun Baru 2021, Polisi Sekat 11 Titik Wilayah Jakarta

HALOBDG.com – Polda Metro Jaya akan melakukan penjagaan dan peyekatan di 11 titik menuju wilayah Jakarta pada malam tahun baru untuk mencegah kerumunan.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan penyekatan bukan berarti menutup pintu Jakarta. Namun mencegah orang dari luar Jakarta yang hendak melakukan perayaan tahun baru di Jakarta.

“Penyekatan kita akan laksanakan filterisasi, penyaringan artinya bukan menutup kota Jakarta, tetapi kita tutup dari konvoi dan orang-orang yang akan diperkirakan Tahun Baru di Jakarta,” jelasnya.

Ia mengatakan, 11 titik menuju Jakarta akan mulai dilakukan penyekatan pukul 20.00 WIB sampai pukul 01.00 WIB.

“Semua titik-titik itu akan disekat mulai pukul 8 malam sampai pukul 01.00 WIB tanggal 1 Januari,” ujar Sambodo, Rabu (30/12).

Adapun dari 11 titik itu, di antaranya di Ring Road Tegal Alur, wilayah UI Depok, dan Jalan Raya Bogor. Pintu dari arah Depok, Bekasi, Tangerang juga akan akan diawasi.

Berikut 11 titik wilayah yang mendapat pengamanan  ekstra di malam tahun baru;

  1. Ring Road Tegal Alur
  2. Wilayah UI perbatasan Jakarta-Depok
  3. Jalan Raya Bogor
  4. Perempatan Pasar Jumat perbatasan Jakarta-Tangerang
  5. Joglo
  6. Kembangan
  7. Kalimalang
  8. Kawasan Panasonic Jalan Raya Bogor
  9. Depan Polsek Batu Ceper
  10. Perbatasan Bekasi
  11. Jakarta Timur

Dia mengimbau seluruh warga Jakarta agar merayakan Tahun Baru di rumah. Juga tidak berkonvoi di jalan karena saat ini kasus corona masih tinggi di Jakarta. (*)