News  

Mau Mudik Gratis? Ini Link Pendaftaran Lengkap dengan Syarat dan Caranya

Mudik Gratis 2022

HALOBDG.COM – Kementrian Perhubungan menyiapkan mudik gratis dengan kuota sebanyak 10.500 pemudik. Berikut syarat dan link pendaftaran mudik gratis 2022.

“Rencananya jumlah pemudik berkisar kurang lebih 10.500 orang yang dapat mengikuti program mudik gratis 2022 ini,” ungkap Budi Setyadi selaku Direktur Jenderal Perhubungan Darat seperti dikutip dari Antara, Sabtu, 9 April 2022.

Mudik gratis 2022 dari Kementerian Perhubungan ini berlaku bagi masyarakat umum yang ingin mudik ke kampung halaman saat libur lebaran 2022.

Kemenhub telah menyediakan 350 unit bus, untuk pemudik menuju 14 kota di Jawa Tengah yakni Tegal, Semarang dan Jawa Barat.

Mudik gratis ini akan digelar 28 dan 29 April 2022. Pada 28 April 2022, layanan mudik gratis 2022 akan berangkat dari Terminal tipe A di Bogor, Depok, dan Tangerang.

Sementara itu pada 29 April 2022, keberangkatan layanan mudik gratis dari Terminal tipe A di Jakarta.

Kota tujuan pada program mudik gratis 2022 ini, Kemenhub RI akan menyediakan bus menuju 14 kota di Jawa Tengah yakni Tegal, Semarang

Demak, Kudus, Boyolali, Solo, Klaten, Wonogiri, Wonosari, Yogyakarta, Magelang, Wonosobo, Kebumen, dan, Purwokerto.

Lebih lanjut Budi mengunkapkan mekanisme pendaftaran kegitan mudik gratis 2022 tersebut  dilakukan secara daring (online) melalui situs resmi.

Jadi bagi masyarakat yang akan mengikuti perjalanan mudik ini harus mendaftar lewat link pendaftaran mudik gratis 2022.

Registrasi bagi calon pemudik nantinya akan dibagi kedalam 5 lokasi berbeda yakni Jakarta, Tangerang, Bogor, Bekasi serta Depok.

Syarat mudik gratis 2022

1. Peserta wajib mempunyai dokumen sah kependudukan seperti KTP atau KK.

2. Peserta sudah menerima vaksinasi booster.

3. Bagi peserta yang baru menerima vaksinasi dosis 1 dan 2 wajib membawa bukti hasil tes swab antigen 1×24 jam atau PCR 3X24 jam sebelum keberangkatan.

4. Peserta yang baru menerima vaksinasi dosis 1 wajib membawa bukti hasil tes PCR 3×24 jam pada saat keberangkatan.

5. Peserta yang belum menerima vaksinasi lantaran kesehatan khusus wajib membawa hasil bukti tes PCR 3×24 jam dan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah bahwa yang bersangkutan belum atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19 saat pemberangkatan.

6. Peserta yang membawa anak wajib menyertakan dokumen kartu keluarga.

7. Seluruh peserta wajib mengunduh aplikasi PeduliLindungi.

8. Bagi peserta yang tidak memiliki smartphone, wajib membawa bukti fisik kartu vaksin dan booster.

Pendaftaran mudik gratis 2022 akan dilaksanakan secara online melalui link pendafataran berikut ini:

Cara Daftar mudik gratis 2022:

1. Untuk mendaftar calon pemudik harus mengakses laman www.mudikhubdat2022.com.

2. Login dan mengisi data diri secara lengkap.

3. Tunggu verifikasi dan validasi sistem.

4. Kemudian, calon pemudik dapat mengunduh dan mencetak QR e-tiket peserta.

5. QR e-tiket beserta data pendukung lainnya seperti KTP, KK dan bukti vaksinasi dapat dibawa ke lokasi registrasi untuk mendapatkan nomor bus.

6. Setelah berhasi mendaftar, peserta mudik gratis 2022 dapat melakukan perjalanan sesuai lokasi pemberangkatan, serta dengan tujuan sesuai nomor bus.