News  

Mulai Hari Ini 158 Titik Penyekatan di Jabar Beroperasi, Bakal Ada Sanksi Jika Melanggar

Gubernur Jabar, Ridwan Kamil Memantau Kesiapan Pengamanan Mudik 2021 (Humas Jabar)
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil Memantau Kesiapan Pengamanan Mudik 2021 (Humas Jabar)

HALOBDG – Sebanyak 158 pos penyekatan mudik Lebaran sudah disiapkan di perbatasan jalan tol dan arteri Jawa Barat (Jabar). Para petugas akan mencegah masuknya pelaku perjalanan lintas batas wilayah yang nekat mudik.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil menuturkan, penyekatan akan berlangsung pada 6-17 Mei 2021. Petugas yang terdiri dari unsur Kepolisian, TNI, dan perangkat daerah, sudah menyiapkan skema penyekatan secara komprehensif.

“Penyekatan di Jabar itu terus dilakukan. Ada 158 titik penyekatan termasuk jalan-jalan tikus, dan juga sudah diatur sedemikian rupa oleh tim TNI/Polri,” ucap Ridwan Kamil, Rabu 5 Mei 2021.

Selain menjadi daerah tujuan mudik, Jabar menjadi titik pertama masuk warga DKI Jakarta maupun Banten menuju ke arah Jawa Tengah (Jateng) dan Jawa Timur (Jatim).

Baca juga : Pemudik Yang Tiba di Wilayah Jabar, Wajib Dikarantikan 14 Hari

Emil, sapaan Ridwan Kamil meminta petugas bersiaga 24 jam untuk mencegah pemudik selama masa peniadaan mudik. Supaya penyekatan berjalan optimal, ia menyarankan untuk disusun jadwal sif.

“Karena ada perbincangan di media sosial, para pemudik curi-curi waktu ketika penjaga tengah beristirahat. Jadi harus dibagi dalam 3 sif dalam 24 jam,” ucapnya.

Potensi kedatangan pemudik ke daerah masih bisa terjadi meski sudah ada larangan mudik. Guna mencegah penularan COVID-19, terutama di daerah tujuan mudik, Emil meminta pemerintah desa dan kelurahan menyiapkan tempat karantina bagi pemudik, baik lintas provinsi maupun kabupaten/kota.

Baca juga : Jabar Keluarkan Surat Edaran Pembatasan Mobilitas, Bakal Ada Penyekatan Tingkat Desa

“Kepala desa, RT/RW sudah menyiapkan ruang-ruang karantina untuk memastikan orang yang datang itu bisa dikarantina selama lima hari di tempat masing-masing,” ucapnya.

Emil berharap penyekatan dan kebijakan karantina bagi pemudik dapat mengurangi mobilitas masyarakat saat Idulfitri.

“Karena dalam teorinya, masih ada kelompok orang sekitar 7 persen yang tetap memaksa mudik,” katanya.

“Saya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memaksa melakukan mudik. Karena punya potensi membawa keterpaparan kepada orang tua kita yang usianya sepuh dan belum sempat divaksin,” imbuhnya.