Belum Vaksin Kedua, Calon Jemaah Haji Tidak Bisa Berangkat

Belum Vaksin Kedua, Calon Jemaah Haji Tidak Bisa Berangkat
Menko Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy saat memberikan keterangan. (Foto: PMJ News/YouTube Setpres).

JAKARATA, HALOBDG.com – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy mengungkapkan calon jemaah haji yang akan berangkat harus sudah vaksin minimal dosis kedua.

“Minimal calon jamaah sudah vaksin dosis lengkap (2 dosis), syukur-syukur booster sudah semua. Untuk yang belum divaksinasi dosis lengkap, ya batal, tidak diberangkatkan. Sampai terdaftar sudah memiliki vaksinasi lengkap,” ungkap Muhadjir dalam keterangannya, Jumat (20/5/2022).

Baca juga: Biaya Haji Naik? Simak Rincian Biaya Perjalanan Ibadah Haji 2022

Mehadjir memastikan pemerintah akan mempercepat vaksinasi Covid-19 bagi calon jamaah haji yang belum mendapatkan vaksin.

Menurut dia, ada sekitar 17.000 jemaah haji yang belum mendapat suntikan vaksin dosis kedua.

“Memang masih ada juga yang belum divaksin, ada kemungkinan karena registrasi itu sekitar 17 ribu jamaah dan itu yang akan kita tuntaskan bersama Menkes. Makanya kita kebut vaksinasi dalam beberapa hari untuk calon jamaah haji,” tuturnya.

Berdasarkan data dari Kemenkes, saat ini baru 76 persen calon jemaah haji yang akan diberangkatkan pada tahun ini dan sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dengan dosis lengkap.

Baca juga: Menag: Seratus Ribu Jamaah Haji Indonesia Segera Diberangkatkan

“Kita sangat tergantung dari Pemerintah Arab Saudi, mulai dari kuota, kemudian prosedur, termasuk protokolnya juga. Kalau protokol di dalam negeri juga teknisnya disesuaikan nanti dengan Arab Saudi. Kita sangat mengikuti maunya Pemerintah Arab Saudi, wong kita tamu kok,” tukasnya. (hn)