Hari ini, Irjen Ferdy Sambo Bakal Diperiksa Tim Khusus Polri Sebagai Tersangka di Mako Brimob

Irjen Ferdy Sambo Bakal Diperiksa Tim Khusus Polri Sebagai Tersangka di Mako Brimob
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo/ foto: PMJnews

HALOBDG.com – Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan penyidik Tim Khusus Polri akan melakukan pemeriksaan perdana terhadap Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, hari ini, Kamis (11/8/2022).

“Hari ini, penyidik timsus melakukan pemeriksaan terhadap Irjen FS sebagai tersangka di Mako Brimob,” kata Dedi.

Selain itu Irjen Ferdy Sambo, kata Dedi, penyidik tim khusus juga melakukan pemeriksaan terhadap tersangka lainnya yakni, KM di Gedung Bareskrim Polri.

“Pemeriksaan kedua dilakukan kepada KM sebagai tersangka di Bareskrim,” ujar Dedi.

Secara paralel, Dedi menyebut, pihak Inspektorat Khusus (Irsus) Polri juga menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap satu orang penyidik yang bertugas di Polda Metro Jaya terkait kasus penembakan Brigadir J, pada hari ini. Pemeriksaan itu dilakukan di Mabes Polri.

“Sedangkan Irsus, agendanya pada hari ini melakukan pemeriksaan kepada satu orang penyidik Polda Metro Jaya, jam 10.00 WIB di Mabes Polri,” ucap Dedi.

Di sisi lain, Dedi mengungkapkan bahwa, pihak tim khusus Polri berkoordinasi dengan pihak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait dengan pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo.

Hal itu mengingat, pada hari ini, Komnas HAM juga menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

“Kemudian untuk Komnas HAM, karena hari ini ada pemeriksaan irjen FS sebagai tersangka maka fokus tim khusus melakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Sehingga Irjen FS, belum bisa diperiksa Komnas HAM, karena pemeriksaan tim khusus Polri  sifatnya pro justitia,” tutup Dedi. (*)

 

Sumber: pmjnews