News  

Pengunjung Tempat Wisata di Garut Masih Dibatasi

HALOBDG – Aturan kunjungan wisata di Kabupaten Garut masih dibatasi. Tempat wisata hanya boleh didatangi 25 persen wisatawan dari total kapasitas tempat.

Pengetatan terkait tempat wisata masih diberlakukan oleh Pemerintah Kabupaten Garut lantaran masih dalam kondisi pandemi Covid-19.

Bupati Garut, Rudy Gunawan mengatakan pembatasan ini dilakukan untuk menghindari kerumuman orang.

Baca juga : Besok Tempat Wisata di Kota Bandung Kembali Dibuka

Dia menjelaskan kasus positif Covid-19 di Kabupaten Garut terus menunjukan kenaikan terlebih pasca libur lebaran 2021 kemarin.

Selain itu tempat wisata dan hotel diwajibkan melakukan tesa antigen secara acak. Alat tes sendiri disiapkan oleh pemerintah.

Ia mengimbau wisatawan yang datang ke Garut harus jujur, jika sakit sebaiknya tidak berwisata dan mau dilakukan tes cepat antigen untuk mendeteksi terpapar atau tidaknya oleh wabah COVID-19.

Baca juga : Aturan Baru Soal Resepsi Pernikahan Di Kota Bandung, Ini Rinciannya

“Tamu hotel itu sebenarnya diukur suhu tubuh, dia harus jujur, yang datangya itu harus jujur kalau dirinya demam dan sakit,” katanya.

Menurutnya penekanan kasus Covid-19 harus dilakukan dengan kerjasama dari seluruh pihak terutama masyarakat yang menjadi ujung tombak.