HALOBDG.com, – Jakarta, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi selama 14 hari ke depan, hingga 22 November 2020.
Anies menjelaskan dengan diperpanjangnya masa PSBB Transisi, berarti Pemerintah Provinsi DKI Jakarta semakin terus meningkatkan kewaspadaan penyebaran Covid-19.
“Berdasarkan data-data epidemiologis selama penerapan PSBB Masa Transisi kali ini, kondisi wabah COVID-19 DKI Jakarta lebih terkendali dan menuju kategori aman,” kata Anis melalui siaran pers PPID Pemprov DKI Jakarta, seperti dilansir RRI.co.id, Minggu (8/11/2020).
“Justru sekarang harus makin waspada, jangan sampai karena melihat kondisi penularan melambat lalu jadi tidak disiplin,” lanjut Anies.
Anies mengingatkan kepada seluruh warga DKI Jakarta, bahwa penularan virus Corona masih ada.
Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi menuju masyarakat sehat, aman, dan produktif selama 14 hari, mulai 9 November sampai 22 November 2020.#JagaJakarta #JakartaTanggapCorona #HadapiBersama #PSBBJakarta #PSBBTransisi pic.twitter.com/zrcUZtFMWu
— Pemprov DKI Jakarta (@DKIJakarta) November 8, 2020
Untuk itu, warga diminta untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dengan melakukan 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer.
“Ingat, masih terjadi penularan meskipun melambat. Jadi, harus tetap disiplin protokol kesehatan khususnya 3M,” pungkasnya. (*)