News  

Ridwan Kamil Usulkan Pengetatan Skala Mikro di Jawa Barat

Pemda Prov Jabar Keluarkan Kebijakan Honorarium bagi Non-ASN

HALOBDG – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengusulkan wilayah Jabar memberlakukan pengetatan berbasis mikro untuk menekan angka penyebaran Covid-19.

Hal tersebut berdasarkan fakta tingkat keterisian tempat tidur pasien COVID-19 di rumah sakit di Jabar telah turun di angka 55,17 persen atau di bawah batas aman yang ditentukan WHO yakni 60 persen.

Dengah hal tersebut dia berharap kejadian peningkatan BOR pasca Lebaran yang mencapai 90 persen tidak kembali terjadi.

Baca juga : Kota Bandung Akan Terima Jutaa Vaksin Covid Agustus 2021 Ini

Dengan demikian kebijakan pengetatan bisa diturunkan. Pihaknya pun akan mengusulkan kepada pemerintah pusat agar PPKM kedepannya bisa berbasis mikro.

“Sehingga pengetatan-pengetatan akan kami usulkan kepada pemerintah pusat supaya berbasis mikro,” ucapnya.

Ia berharap turunnya BOR ini juga berdampak pada keterkendalian kasus aktif, kematian, dan kesembuhan pasien.
Pasalnya, tidak semua wilayah memiliki kondisi kedaruratan yang sama.

Kang Emil menyebut ada beberapa wilayah mikro di Jabar yang berstatus zona hijau yang tidak perlu pembatasan yang terlalu ketat.

“Agar lebih adil di dalam satu tempat mungkin ada yang merah tapi ada juga yang hijau harusnyan tidak dipersamakan seperti yang dialami sebulan terakhir,” tutur Kang Emil.

Baca juga : Lowongan Kerja Kota Bandung Terbaru 2021 Bisa Cek Disini

Meski sudah turun, warga diminta tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan pakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan, membatasi mobilitas.

Oleh karena BOR di Jabar sudah turun, Gubernur Ridwan Kamil akan mengusulkan pe pemerintah pusat untuk memberlakukan kembali pengetatan skala mikro.