News  

Terlibat Narkoba, Kapolsek Astana Anyar dan 11 Anggotanya Ditangkap, Berikut Kronologisnya

Kapolsek Astanaanyar Bandung Kompol Yuni Purwanti Kusuma/Youtube humas polrestabes Bandung

HALO BDG – Kapolsek Astanaanyar Bandung Kompol Yuni Purwanti Kusuma Bersama belasan anggota Polri ditangkap karena diduga menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.

Penangkapan tersebut dilakukan oleh petugas Propam gabungan dari Mabes Polri dan Polda Jabar di sebuah hotel di Kota Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (16/2/2021).

Kronologis penagkapan:

Sebelum diamankan, Kapolsek Astanaanyar dan sebelas oknum anggota Polri lainnya, Propam Polda Jawa Barat terlebih dulu mengamankan satu anggota Polsek Astanaanyar.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, dari penangkapan satu oknum itu, polisi langsung mengamankan barang bukti diduga narkoba.

Pengembangan pun dilakukan dan berhasil mengamankan 11 orang lain termasuk Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi di salah satu hotel di Kota Bandung pada hari selanjutnya.

“Barang bukti tidak ada. Tapi, ada satu kasus yang ditangani oleh Direktorat Narkoba yang satu kasus awalnya, itu memang ada barang buktinya tapi yang di Polsek itu tidak ada,” kata dia di Mapolda Jabar, Rabu (17/2/2021).

Kini, sambung Erdi, 12 orang yang diamankan itu telah menjalani tes urine.

Kompol Yuni menjadi satu dari 12 orang yang hasilnya positif mengkonsumsi narkoba.

Atas kejadian tersebut, membuat Kapolda Kapolda Jawa Barat Irjen Achmad Dofiri meradang.

Ia mengatakan menyebut Kapolsek Astanaanyar Kompol YP yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba terancam dipidanakan dan dipecat dari Korps Bhayangkara itu.

“Iya jelas, jadi ada dua pilihannya tadi, dipecat atau dipidanakan. Jadi sangat jelas sekali tindakan kita terhadap anggota kita yang melakukan pelanggaran, Ya bisa dua duanya, tergantung kesalahannya nanti, kita lihat ya,” kata Ahmad Dofiri di Polrestabes Bandung, Kota Bandung, Kamis.

Menurutnya hal tersebut diterapkan sebagai wujud keseriusannya dalam menindak siapapun anggota nya yang melakukan pelanggaran, termasuk polisi wanita berpangkat perwira menengah tersebut.

Kini, kata dia, Kompol YP pun telah dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Astanaanyar. Polrestabes Bandung pun tengah menyiapkan perwira lainnya untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut.

Selain itu, belasan anggota Polsek Astanaanyar yang diduga terlibat narkoba itu pun terancam mendapat sanksi yang serupa dengan Kompol YP. Kini 12 anggota yang diciduk itu masih diamankan Propam Polda Jawa Barat.

Menurutnya kasus ini dapat menjadi pembelajaran anggota polisi yang lainnya agar tidak terjerumus mengonsumsi barang-barang terlarang tersebut.

“Ini pembelajaran bagi yang lain, karena bagi anggota yang menyalahgunakan narkoba, kebijakan pimpinan jelas,” ucap dia menegaskan.

“Pak Kapolri kemarin menyampaikan bahwa bagi anggota penyalahguna narkoba, pilihannya hanya dua, dipecat atau dipidanakan,” ujarnya. (hn/rri)