News  

Tidak Transparan, Penyalur Bansos Bisa Dipidana

Bansos Sembako
Bansos Covid-19 terbengkalai di Kawasan Industri Pulogadung, Cakung, Jakarta Timur.(TANGKAPAN LAYAR)

HALOBDG – Beberapa kasus berhasil ditemukan dan diungkap terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) yang tidak dilakukan secara transparan.

Menteri Sosial Tri Rismaharini menegaskan hal tersebut kini telah ditindaklanjuti oleh pihak berwajib.

Baca juga : Lowongan Kerja Kota Bandung Terbaru 2021 Bisa Cek Disini

Salah satu kasus yaitu meroketnya harga komoditas dan masalah pemaketan komoditas.

Oleh karena itu dia ingin memastikan hal tersebut tidak terjadi lagi dan hak-hak yang seharusnya didapat masyarakat bisa diterima dengan sesuai.

“Kan kasihan mereka lagi membutuhkan bantuan. Sudah begitu harga mereka bayar lebih mahal atau barang yang mereka dapatkan tidak sesuai dengan kebutuhan misalnya dengan memaketkan bantuan,” kata, Jumat 30 Juli 2021.

Diapun meminta seluruh pihak terutama kepada kepala daerah untuk bisa memantau dan mengawasi penyaluran bansos.

Baca juga : 11 Daerah Di Akan Terapkan Aturan Berbeda Selama PPKM

Selain itu masyarakat bisa berperan aktif dan melaporkan jika menemukan hal-hal mencurigakan saat penyaluran bansos.

“Saya meminta kepala daerah juga ikut mengawasi dan memastikan penerima bantuan mendapatkan bantuan sesuai dengan ketentuan. Jangan dikurang-kurangi, kasihan,” kata Risma.