News  

Waspada, Dodol Ganja Beredar di Cimahi dan KBB

CIMAHI, HALOBDG.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Cimahi menangkap seorang warga Kabupaten Bandung Barat, lantaran mengedarkan dodol ganja. Pelaku berinisial M (30), meracik ganja yang kemudian dioleh menjadi dodol dan dijual secara online.

“Dodol ganja ini adalah modus baru yang jadi temuan kami tahun ini. Biasanya kan ganja dikemas seperti tembakau atau dalam bentuk lintingan dan bibit tanaman,” kata Kasatresnarkoba Polres Cimahi AKP Nasrudin, Sabtu (1/1/2022).

Kasus tersebut dikatakan Nasrudin, berawal dari adanya informasi yang terima pihak kepolisian dari masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran narkoba. Pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan, dan akhirnya berhasil menangkap M di rumahnya. Petugas juga menemukan barang bukti olahan dodol ganja siap edar dalam beberapa paket dengan berat total 2,6 gram.

Berdasarkan pengakuan M, ujar  Nasrudin, dodol ganja itu diolah dengan cara mencampurkan bahan baku ganja yang dibeli dari bandar lain secara online dengan cairan kimia. Kemudian terbentuk seperti dodol dan dipotong-potong kecil.

Dodol ganja itu dijual pelaku dengan cara ditempel maupun secara online. Sebagian besar pelanggannya merupakan anak muda.

“Sistem penjualannya dengan cara ditempel atau online. Selain itu pelaku juga seorang pemakai,” tandas Nasrudin.