Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi (Update)

Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi

HALObdg – Satlantas Polres Cimahi membuka kembali layanan perpanjangan SIM Keliling Online yang yang sudah beroperasi dari tanggal 5 Juni 2020.

Untuk Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi terbaru hari ini, lokasinya setiap senin dan kamis ada di Alun-alun Cimahi. Minggu dan hari libur tidak beroperasional.

Berikut Jadwal SIM Keliling Polres Cimahi:

Senin: Alun-alun Kota Cimahi

Selasa: Depan Masjid Agung Lembang, KBB

Rabu: Bunderan Leuwigajah

Kamis: Alun-alun Kota Cimahi

Jumat: GT Tol Padalarang Timur/Pos Patwal

Sabtu: Alun-alun Cililin, KBB

Persyaratan Perpanjangan di SIM Keliling Online

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.

3. Pelayanan mobile SIM Keliling hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C

4. Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis

5. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di SATPAS / POLRES masing masing sesuai domisili KTP dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.

6. Jam Operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 s/d proses penerbitan sim selesai

7. Pendaftaran perpanjangan sim hari senin s/d kamis dimulai pukul 08.00 s/d 11.00 wib. hari jumat dan sabtu pukul 08.00 s/d 10.00 wib

8. Surat keterangan sehat dari dokter yang di tunjuk oleh kepolisian semua keterangan tersebut harus dilampirkan

Biaya perpanjangan SIM A yaitu Rp80.000, sedangkan SIM C Rp75.000. Selain itu Ada Biaya lainnya diantaran untuk asuransi sebesar Rp50.000 dan biaya kesehatan Rp40.000.

Masyarakat disarankan datang lebih awal untuk memulai antrean karena dibatasi hanya untuk 100 pemohon sim saja.

Sementara SIM yang masa berlakunya habis tanggal 25 Maret – 29 Mei 2020 masih bisa diperpanjang dari tanggal 2 Juni sampai dengan 30 Juni 2020.

Baca juga:

Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Terlengkap (Update)

Jadwal Lengkap SIM Keliling di Kabupaten Bandung 2020