Jadwal SIM Keliling di Kota Bandung Hari ini Rabu 20- 23 April 2022, Lengkap dengan Biayanya

Jadwal SIM Keliling Bandung
Jadwal SIM Keliling Bandung

HALOBDG.com – Satlantas Polrestabes Bandung menggelar layanan mobile SIM keliling di Kota Bandung pada minggu ini, Rabu 20 April hingga Sabtu 23 April 2022.

Untuk memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) ini, SIM Keliling di Bandung ada di dua lokasi.

Berdasarkan jadwal SIM keliling Bandung hari ini, masyarakat yang akan memperpanjang SIM C dan SIM A ada di tempatnya berada di dua lokasi.

Untuk pendaftaran perpanjangan SIM di SIM keliling Polrestabes Bandung dimulai pukul 09.00 hingga 12.00 Wib.

Berikut Jadwal lengkap SIM Keliling Kota Bandung

1. RABU, 20 APRIL 2022

SIM Keliling Online 1
BTC Mall Jl. Dr. Djunjunan (Pasteur)

SIM Keliling Online 2
Lucky Square Jl. Ters Jakarta No.2

2. KAMIS, 21 APRIL 2022

SIM Keliling Online 1
BTM Cicadas Jl. Ibrahim Adjie No.47

SIM Keliling Online 2
Pasar Modern Batununggal Jl Batununggal Blok RG 3

3. JUMAT, 22 APRIL 2022

SIM Keliling Online 1
ITC Kebon Kalapa

SIM Keliling Online 2
Lucky Square Jl. Ters Jakarta No.2

4. SABTU, 23 APRIL 2022

SIM Keliling Online 1
BTM Cicadas Jl. Ibrahim Adjie No.47

SIM Keliling Online 2
BTC Mall Jl. Dr. Djunjunan (Pasteur)

Persyaratan memperpanjang SIM keliling Bandung

1.SIM yang akan diperpanjang masih berlaku atau tidak melebihi masa berlakunya.

2. Peserta membawa KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti e-KTP) yang masih berlaku berikut Fotokopi KTP/SUKET

3. Pelayanan SIM Keliling Online hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia.

4. Perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis.

5. Peserta perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa hand sanitizer

6. Jika telah melebihi masa berlakunya, SIM bisa diproses di Satpas atau Polres terdekat dengan syarat menunjukan e-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM Baru.

7. Jam Operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 hingga proses penerbitan SIM selesai.

8. Pendaftaran perpanjangan SIM dimulai pukul 08.00 sampai 12.00 WIB.

9. Peserta membawa surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus dilampirkan sesuai Perkap N0.9 Tahun 2012 tentang SIM pasal 35 ayat 7. Arie Lukihardianti

BIAYA PERPANJANGAN SIM:

SIM A = Rp 80.000
SIM C = Rp 75.000
Biaya asuransi : Rp 50.000
Biaya tes kesehatan : Rp 50.000

(Sumber: Unit Regident Satlantas Polrestabes Kota Bandung)

Selain melalui SIM keliling, layanan perpanjangan SIM bisa dilakukan di GERAI SIM Festifal City Link, Jalan Peta dan juga Gerai SIM Metro Indah Mall, Jalan Soekarno Hatta, Bandung yang melayani dari Senin hingga Sabtu.