Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Cimahi dan KBB Agustus 2022

Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi dan KBB 2024
Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi dan KBB 2024

BANDUNG, HALOBDG.com –  Satlantas Polres Cimahi membuka layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C.  Yuk simak jadwal SIM Keliling Cimahi dan KBB berikut ini.

Bagi warga Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang akan memperpanjang SIM bisa mendatangi mobile SIM keliling Polres Cimahi.

jadwal pendaftaran layanan SIM Keliling di Kota Cimahi dan Kab Bandung Barat dimulai pukul 08.00 WIB hingga proses penerbitan SIM selesai, dikutip dari akun Instagram @sim.satlantaspolrescimahi.

Baca juga: Catat! Syarat dan Biaya Perpanjang SIM Terbaru di Kota Bandung

Layanan SIM Keliling Polres Cimahi melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang masa berlakunya habis.

Berikut ini lokasi dan jadwal perpanjangan SIM keliling Satpas Polres Cimahi, Senin 1 Agustus 2022 hingga Sabtu 6 Agustus 2022.

Jadwal SIM keliling di Cimahi dan Kab. Bandung Barat (KBB)

Senin, 22 Agustus 2022
Alun-alun Kota Cimahi

Selasa, 23 Agustus 2022
Masjid Agung Lembang – KBB

Rabu, 24 Agustus 2022
Cimahi Mall

Kamis, 25 Agustus 2022
Alun-Alun Kota Cimahi

Jumat, 26 Agustus 2022
Gate Tol Padalarang Timur

Sabtu, 27 Agustus 2022
Alun-Alun Kota Cimahi

(Jadwal sewaktu-waktu bisa berubah tanpa pemberitahuan terlebih dahulu)

Syarat perpanjangan SIM A dan C

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya
2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut fotocopy KTP/SUKET
3. Pelayanan SIM KELILING hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C
4. Proses perpanjangan SIM 14 hari sebelum masa berlakunya habis
5. Proses apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya bisa melalui SATPAS/POLRES masing masing sesuai domisili KTP dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru
6. Jam Operasional pelayanan pukul 08.00 hingga proses penerbitan SIM selesai
7. Pendaftaran perpanjangan SIM hari Senin s/d Kamis mulai pukul 08.00 s/d 11.00 WIB, hari Jumat dan Sabtu pukul 08.00 – pukul 10.00 WIB
8. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian
9. Pemohon Perpanjangan SIM mengikuti Protokol Kesehatan dengan selalu menggunakan Masker dan Cuci Tangan dan Tetap Jaga Jarak

Baca juga: Jadwal SIM Keliling Online di Kabupaten Bandung 23-31 Agustus 2022

Biaya Perpanjangan SIM A dan C

Sementara itu, dikutip dari laman Korlantas Polri, biaya perpanjangan sesuai PP No. 60/2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Baca juga: Jadwal Lengkap SIM Keliling Bandung Minggu Ini, 23 Mei-29 Mei 2022

Jenis-jenis Surat Izin Mengemudi (SIM)

– Golongan SIM A untuk kendaraan bermotor roda 4 dengan berat tak lebih dari 3.500 kg
– Golongan SIM A Khusus bagi kendaraan bermotor roda 3 dengan karoseri mobil (Kajen VI) untuk angkutan orang atau barang (bukan sepeda motor dengan kereta samping) Golongan SIM
– B1 untuk kendaraan bermotor dengan berat lebih dari 1.000 kg
– SIM B2 kendaraan bermotor yang menggunakan kereta tempelan dengan berat yang lebih dari 1.000 kg
– Golongan SIM C untuk kendaraan bermotor roda 2 yang dirancang dengan kecepatan lebih dari 40 km/ jam
– SIM D, khusus bagi pengemudi yang menyandang disabilitas/berkebutuhan khusus.

Itulah jadwal, lokasi, syarat dan biaya perpanjang SIM A dan C di SIM Keliling di Kota Cimahi dan Kab Bandung Barat (KBB) hari ini.